www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Operasi Lilin Seligi 2020 dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 yang diadakan secera serentak di Polres jajaran Polda Keplauan Riau terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 04 Januari 2021 mendatang.
Untuk itu sebelum diadakannya Operasi tersebut, akan terlebih dahulu dilaksanakan Latihan Pra Operasi. Dengan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres Natuna, para personil yang nantinya bertugas menjalankan operasi dilapangan akan menerima arahan ataupun materi apa-apa yang perlu dilakukan serta bagaimana cara bertindak di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Natuna Kompol Hendrianto SH, MH mewakili Kapolres Natuna saat memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) dalam rangka Operasi Lilin Seligi – 2020 Polres Natuna di Ruang Vicon Mapolres Natuna, Sabtu (19/12) siang.
Lebih lanjut Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si, melalui Kepala Bagian Operasi Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH berharap serta menghimbau kepada warga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, mengingat Natal dan Tahun Baru kali ini masih dalam masa pandemi Covid 19, sehingga kita bisa saling menjaga dan terhindar dari paparan virus Covid-19.
Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH, MH pada kesempatan tersebut juga tak lupa menekankan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Lilin Seligi – 2020 Polres Natuna, agar benar-benar melaksanakan tugas sebaik mungkin. Karena operasi ini bertujuan untuk terciptannya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Wilayah Hukum Polres Natuna.
“Mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, diharapkan kepada personil agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga personil yang melaksanakan tugas dilapangan dapat bekerja dengan aman dan lancar”, ujarnya.
“Operasi ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan prevemtif dan preventif serta penegakan hukum melalui penggelaran fungsi-fungsi Kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas. Mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, personil dapat melaksanakan tugas dilapangan sesuai SOP serta mematuhi Protokol Kesehatan dan operasi ini adalah bentuk Satuan Tugas dan Sinergitas TNI – Polri serta stake holder yang terlibat didalamnya”, tutup Hendrianto.*(red/rp)
Komentar