Oleh : Muhammad Rapi
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Strata-1, Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna
Natuna sebagai salah satu wilayah di Kepulauan Riau dulunya dikenal dengan nama Pulau 7 (Tujuh) yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Kamboja, Philipina, Laos, Thailand, Tiongkok, Brunai Darussalam serta Malaysia Timur tersebut memiliki sejarah panjang dalam pengembangan pendidikan berbasis wakaf. Wakaf telah menjadi instrumen sosial keagamaan yang penting, terutama untuk mendukung pendidikan islam yang berperan besar dalam membentuk karakter masyarakat setempat.
Sebagaimana awal mula jejak peradaban wakaf pendidikan di Natuna yang mana di mulai dengan tradisi wakaf oleh masyarakat Melayu.
Sejak awal, masyarakat Melayu Natuna dikenal memiliki tradisi wakaf yang kuat, khususnya dalam bentuk wakaf tanah untuk pembangunan masjid, mushola serta madrasah. Wakaf ini menjadi langkah awal penyediaan fasilitas pendidikan berbasis Islam, seperti pengajian Al-Qur’an yang di adakan di masjid, mushola dan rumah langgar wakaf sebagai tempat belajar agama bagi anak-anak, remaja dan orang tua.
Musholla atau Surau ini menjadi bentuk formal awal pendidikan Islam, didirikan atas inisiatif masyarakat melalui wakaf yang dengan perkembangan zaman berpindah tempat dan tren nama Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
Peran ulama dan tokoh adat setempat memainkan peran penting dalam membangun lembaga pendidikan berbasis wakaf. Mereka tidak hanya memberikan arahan agama tetapi juga memotivasi masyarakat untuk berkontribusi dalam bentuk wakaf, baik tanah, uang, maupun tenaga.
Perkembangan wakaf pendidikan di era kolonial dan pasca-kemerdekaan di Natuna didominasi oleh pendidikan islam berbasis wakaf. Lembaga ini bertahan dan menjadi salah satu alat perlawanan budaya terhadap penjajah dengan menjaga identitas keislaman masyarakat. Pesantren dan surau menjadi pusat pembelajaran agama sekaligus tempat menyebarkan semangat kebangsaan.
Sistem pendidikan berbasis wakaf semakin berkembang seiring dengan integrasi sistem pendidikan nasional. Madrasah-madrasah mulai diakui oleh pemerintah, dan beberapa lembaga berbasis wakaf bertransformasi menjadi lembaga pendidikan formal.
Wakaf pendidikan di era modern seperti pendirian pesantren modern yang dibangun di atas tanah wakaf serta dukungan dana masyarakat. Pesantren ini tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum, teknologi, dan kewirausahaan.
Pengembangan sekolah islam terpadu seperti SDIT mulai berdiri, didukung oleh wakaf tanah dan fasilitas dari masyarakat serta lembaga filantropi Islam. Hal ini memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak Natuna.
Digitalisasi dan inovasi wakaf merupakan flatform online memungkinkan masyarakat Natuna di perantauan turut menyumbang wakaf pendidikan. Wakaf Produktif beberapa aset wakaf mulai dikelola untuk menghasilkan dana yang digunakan kembali untuk pendidikan, seperti pembangunan perpustakaan atau laboratorium.
Tantangan dan prospek sangat bergantung atas keterbatasan infrastruktur yang mana dengan lokasi geografis Natuna kepulauan yang terpisah-pisah menjadi hambatan distribusi pendidikan yang merata.
Kurangnya manajemen profesional pengelolaan aset wakaf sering kali masih dilakukan secara tradisional, belum produktif tentang pengelolaan wakaf. Minimnya Kesadaran Publik, kesadaran masyarakat akan potensi wakaf sebagai penggerak pendidikan masih perlu ditingkatkan.
Sementara prospek dan potensi wakaf maritim di Natuna, sebagai wilayah maritim, dapat memanfaatkan hasil laut untuk mendukung dana wakaf pendidikan.
Pusat pendidikan perbatasan dengan dukungan pemerintah, Natuna berpotensi menjadi pusat pendidikan Islam modern di wilayah perbatasan. Kolaborasi dengan Dunia Internasional dengan memanfaatkan letak strategis Natuna memungkinkan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan internasional berbasis Islam.
Sebagaimana di ungkapkan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesi (BWI) Kabupaten Natuna, H. Umar Natuna dalam dialognya bersama RRI, Jum’at (25/10/2024) mengatakan tentang keberadaan tanah wakaf di Natuna diupayakan dapat terdata dengan baik sebagai langkah inventarisasi.
Ungkap H. Umar Natuna, hingga saat ini ada 391 persil wakaf di Natuna yang sudah terdata di BWI. Data tersebut juga menjadi persoalan karena belum bisa di update dan itulah tantangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Natuna. Jumlah tersebut diperkirakan akan lebih banyak, jika penelusuran tanah wakaf terus dilakukan.
Dirinya juga sempat mengungkapkan dari 391 persil yang terdata, jumlah tanah wakaf terbanyak ada di Kecamatan Midai yaitu 115. Sedangkan di tingkat desa, paling banyak berada di Desa Sepempang yaitu 38.
BWI Kabupaten Natuna juga fokus melakukan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf. Mengingat banyak tanah wakaf di Natuna yang belum memiliki akta ikrar wakaf serta sertifikat.
Pada kesempatan dialog bersama RRI Ranai tersebut, H. Umar Natuna juga mengatakan dari 38 tanah wakaf di Desa Sepempang, baru 17 yang punya akta ikrar wakaf. Sedangkan dari 391 tadi yang sudah ada sertifikatnya baru 17 tapi masih data lama. Ada penambahan namun datanya belum masuk ke BWI Natuna. Untuk akta ikrar wakafnya ada 205. H Umar Natuna juga berusaha untuk terus melakukan update dengan upayakan untuk pembuatan sertifikatnya.
Wakaf pendidikan di Natuna atau di mana saja, memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. Kabupaten Natuna, sebagai wilayah kepulauan di ujung utara Indonesia, menghadapi sejumlah tantangan dalam pendidikan, seperti keterbatasan fasilitas, aksesibilitas, dan sumber daya pendidikan. Wakaf pendidikan dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi tantangan ini.
Pentingnya wakaf pendidikan di Natuna tentunya untuk meningkatkan akses pendidikan, wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan seperti pesantren, madrasah, TPQ atau perpustakaan, terutama di daerah-daerah terpencil di Natuna yang sulit dijangkau yang mana memungkinkan lebih banyak anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Meningkatkan kualitas pendidikan melalui wakaf juga bisa dimaksimalkan dengan wakaf dana untuk menyediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu, meningkatkan kualitas guru dengan pelatihan serta sertifikasi, membeli peralatan belajar seperti komputer bahkan buku-buku.
Memajukan pendidikan agama dan moral yang mayoritas muslim, wakaf pendidikan bisa difokuskan pada pembangunan sekolah berbasis Islam, pesantren, atau lembaga tahfidz. Ini membantu membangun generasi yang berpendidikan sekaligus memiliki nilai moral dan agama yang kuat.
Mendukung pembangunan berkelanjutan berupa investasi pendidikan melalui wakaf dapat menciptakan SDM yang berkualitas, yang nantinya mampu berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan di Natuna, termasuk sektor kelautan, pariwisata, serta teknologi.
Mendorong kesetaraan pendidikan dengan wakaf pendidikan, ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan dapat dikurangi. Semua anak, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka juga memiliki peluang yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.
Sementara tantangan yang harus diatasi dalam pengelolaan wakaf pendidikan di Natuna juga membutuhkan perhatian khusus, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf, pengelolaan dana wakaf yang transparan dan profesional, kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
Wakaf pendidikan merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat kemajuan pendidikan di Kabupaten Natuna. Dengan dukungan yang baik dari berbagai pihak, potensi wakaf pendidikan dapat dimaksimalkan untuk menciptakan generasi muda Natuna yang berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun global.
Jejak peradaban wakaf pendidikan di Natuna menunjukkan peran signifikan dalam membangun generasi berkarakter religius dan berwawasan luas. Dengan memperkuat pengelolaan wakaf secara profesional, mengoptimalkan sumber daya lokal, serta melibatkan berbagai pihak, wakaf pendidikan di Natuna dapat menjadi role model bagi wilayah lain di kepulauan Riau.***
Komentar