No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ini Kinerja Pengawasan BC Batam di Tahun 2021

rapi by rapi
08/01/2022 8:44 PM
in Batam, Berita, Seputar Kepri
0
Ini Kinerja Pengawasan BC Batam di Tahun 2021
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ ranaipos.com (RP) : Selama dalam tahun 2021 kinerja pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menorehkan penindakan sebanyak 496 penindakan. Dari 496 penindakan tersebut estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp156,92 milyar dengan potensi kerugian negara Rp. 63,81 milyar.

Menurut keterangan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo mengungkapkan apabila dirata rata 496 penindakan setahun maka setiap harinya BC Batam melakukan penindakan sebanyak 1,35 kali penindakan.

“Bahwa 496 penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang larangan dan pembatasan. Jenis barang tersebut bervariasi mulai dari NPP ( Narkotika, Psikotropika dan Prekusor ) barang kena cukai, barang elektronik, barang pornografi, kendaraan bermotor, tekstil, kayu dan rotan, balpres, senjata serta barang – barang lainnya, ” ujar Ambang.

Untuk penindakan NPP, Ia melanjutkan, selama tahun 2021 BC Batam berhasil menggagalkan penyeludupan 11,18 Kilogram sabu, 68,805 butir ekstasi, 2,77 gram Kokain, 204,95 ganja dan 5,80 gram tembakau gorila.

Baca Juga

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

” Penindakan ini diketahui berasal dari berbagai di wilayah hukum BC Batam dengan lokasi yang bervariasi yakni bandara, pelabuhan,laut, tempat penimbunan sementara hingga via barang berhasil kami amankan, ” lanjutnya.

Sementara itu penindakan barang kena cukai selama tahun 2021 BC Batam menangani 86 kasus rokok Ilegal dan 32 berkas minuman keras ( miras ) ilegal.

” Untuk rokok ilegal, BC Batam berhasil mengamankan 74,32 batang yang diestimasikan Rp 79,49 milyar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 milyar. Sedangkan miras ilegal BC Batam berhasil mengamankan 30,042 liter diestimasikan senilai Rp 7,12 milyar dengan potensi kerugian negara Rp 6,05 milyar,” jelas Ambang.

Selian penindakan di lapangan, unit pengawasan BC Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.

” Layanan analyzing point’ BC Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata rata waktu layanan1 menit 31 detik, ” pungkasnya.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Atlet Muaythai Karimun

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

8 jam lalu

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In