No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Januari 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Indra Joni Tanggapi Kisruh Pengunduran Diri Anggota BPD Tanjung Batang Natuna

Admin by Admin
29/07/2018 2:12 PM
in Natuna
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA, RANAIPOS.COM– Terkait kisruh pembicaraan masyarakat Natuna tentang Anggota BPD Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau yang mengundurkan diri dari Perangkat BPD, hal ini mendapat tanggapan sekaligus penjelasan dari Kepala Dinas BPMD Natuna Indra Joni mengenai tugas pokok BPD tersebut. Menurutnya, tugas BPD sudah jelas berdasarkan Permendagri No.47 tentang administrasi yang harus mereka laksanakn.

“Seharusnya BPD melakukan pertemuan rapat minimal empat kali dalam satu tahun, untuk menyampaikan tentang pengesahan APBDes, Pelaporan Keuangan Desa, dan lain sebagainya,” ucap Indra di ruang ruang kerjanya saat di jumpai media ini, Senin (2/7) lalu.

Hal tersebut dikarenakan desa sudah disahkan APBDes dan dibuat baleho pada masing-masing desa, hal itu dianggap Indra Joni sudah jelas semua strukturnya ada disitu, Indra Joni juga mengatakan seharusnya Ketua BPD membawa staf-stafnya untuk melakukan rapat bersama untuk membahas bagaimana perkembangan di desanya.

Di awal tahun, mereka mempasilitasi pengesahan APBDes itu adalah ranahnya BPD, dikarenakan BPD yang menjadwalkan pengesahan dalam ketuk palu sama juga seperti DPRD. Minimal dalam setengah tahun mereka harus melaksanakan rapat, karena yang sudah dibuat baleho tersebut dan segala macam harus ada perkembangan, maka dari itu BPD harus cepat mencari informasi karena itu fungsinya BPD.

Baca Juga

Dihadiri Bupati, Kodim 0318/Natuna Sosialisasikan Perekrutan Komcad TNI 2023

Baru Empat Hari Tugas, Kapolres Bersama Dandim 0318 Natuna Kunjungi Kantor PWI

Berkaitan degan BPD yang mengundurkan, dari pihak BPMD juga sudah menerima informasi secara lisan, dari Kecamatan, Kades dan juga BPD_nya ada datang menemui pihak BPMD. Masalah tersebut adanya kurang kepuasan dan segala macam, jadi BPMD melakukan rapat bersama yang bersangkutan.

“Kita juga menanyakan kepada kadesnya sampai dimana perkembangan masalah ini, dan Ia menjawab kemaren kita sudah mengundang mereka ke kantor untuk pertemuan sekaligus menyerahkan tunjangan mereka, tapi dari kawan-kawan itu sudah salah persepsi pula. Buat kami inilah, buat kami enggak tahan dan segala macam,” tiru Indra Joni.

Seharusnya itu menjadi komunikasi mereka, tetapi yang jelas sekarang untuk memediasi jika mereka memang butuh segala macam maka buatlah laporan kepada BPMD, akan di musyawarah bagaimana baiknya.

“Dalam arti kata mau dipilih kembali, tapi PAW kita belum tangani karena mereka ini perwakilan BPD_nya satu dusun. Biasanya BPD itu terpilih itukan perwakilan dari dusun, jika Camat mau mediasi segera bikin surat laporan kepada Bupati Natuna melalui kami, jika tidak mau juga terpaksa rapat untuk sepakat pilih kembali,” sambungnya.

Sebenarnya tidak semua anggota dari BPD Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga tersebut yang mngundurkan. Kadis BPMD Natuna Indra Joni berharap untuk tahun-tahun kedepanya tidak ada lagi hal seperti pengunduran diri dikarenakan alasan yang kurang jelas terjadi. (zubadri)

Komentar

Berita Terkini

Berikan Pengatahuan Tentang Hukum, Kacapjari Natuna di Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab

Berikan Pengatahuan Tentang Hukum, Kacapjari Natuna di Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab

16 jam lalu

Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Mus Mulyadi Kades Sunggak Ajukan Proposal ke Yayasan BUMN di Jakarta

Dihadiri Bupati, Kodim 0318/Natuna Sosialisasikan Perekrutan Komcad TNI 2023

Dua Unit Generator PLN Letung Alami Gangguan, Pemadaman Bergilir Dilakukan

Pertanyakan Dana CSR , Masyarakat Jemaja Minta Keadilan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In