Natuna (RP) _ Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hendra Kusuma selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Jabatan Sekretaris Daerah Natuna sebelumnya diisi oleh Wan Siswandi yang telah mengundurkan diri dari ASN melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian dengan Hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si ketika mengambil dan melantik Hendra Kusuma sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, bertempat di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Rabu (09/09) pagi.
Ungkapnya, adapun pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.
Hamid Rizal juga menerangkan bahwa kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.
Oleh karena itu kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.
Lebih lanjut Hamid Rizal juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut Hamid Rizal juga tak lupa berpesan kepada Seluruh Pimpinan OPD, dimana saat ini Pemerintah Daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Untuk itu kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Natuna, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten dan Pimpinan Oorganisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.(hms/rp)
Komentar