No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

H. Tirtayasa, Imam Besar Masjid Agung Natuna Sambut Baik Keputusan Pemda Terkait Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442H/2021M

rapi by rapi
16/07/2021 9:08 AM
in Berita, Natuna
0
H. Tirtayasa, Imam Besar Masjid Agung Natuna Sambut Baik Keputusan Pemda Terkait Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442H/2021M
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna_ranaipos.com (RP) : Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat dan Pemeritah Provinsi mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat, maka pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha 1442 H/2021 M ini jamaahnya dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas masjid dan harus menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Imam Besar Masjid Agung Natuna, H. Tirtayasa, S.Ag., M.A., C.NLP, saat wawancara media ini usai mengikuti rapat dengan Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Sekda Natuna beserta tokoh agama, para imam Masjid, MUI, LAM dan Kabag Kesra Natuna di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Kamis (15/07) pagi itu menyambut baik atas keputusan yang telah ditetapkan oleh Bupati selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam situasi pandemi saat ini.

Demi untuk mengantisipasi lonjakan dan penumpukan jamaah, perlu ditambah titik-titik tempat pelaksanaan shalat Idul Adha, selain di masjid juga di luar masjid atau di lapangan.

Tentang hukum menyelenggarakan shalat dengan shaf berjarak antara jamaah yang lain satu meter atau lebih, H. Tirtayasa mengungkapkan, hal ini dibolehkan ketika ada suatu wabah atau sebab adanya uzur syar’i.

Baca Juga

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

“Kita tidak kehilangan fadhilah shaf dalam shalat karena shaf yang tidak rapat itu dibuat demi menghindari dari terjangkitnya suatu penyakit kepada kita atau menghindari menularnya penyakit kepada orang lain,” tuturnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa yang menghilangkan fadhilah shaf dalam shalat adalah jika shaf yang tidak rapat itu dibuat-buat tanpa adanya uzur syar’i.

Selain itu dirinya juga menghimbau agar masyarakat Natuna dapat mematuhi prokes dan anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena aturan dan anjuran itu dibuat tidak lain adalah untuk kemaslahatan kita bersama.*amin

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

5 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In