No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Ranai Pos by Ranai Pos
11/04/2026 9:07 AM
in Berita, Nasional
0
Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palu – ranaipos.com : Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.

“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, dengan pembatasan yang dilakukan artinya hanya sebagian kecil lahan sawah yang bisa dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Mayoritas lahan sawah harus dikunci untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

“Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Secara khusus di Sulawesi Tengah, upaya perlindungan lahan pertanian capaiannya masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41% sehingga masih jauh dari target nasional.

Terkait kebijakan alih fungsi lahan sawah, pemerintah tetap membuka ruang peralihan fungsi dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat. Di antaranya, kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, seperti hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.

Dalam Rakor yang menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ini juga dilakukan penyerahan sertipikat aset milik pemerintah daerah. Setidaknya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai milik delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.*(JM/YZ)

Komentar

Berita Terkini

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

19 menit lalu

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In