No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dua Oknum Pegawai Kejaksaan Tanjungpinang dan Bintan Tertangkap OTT Kejati Kepri

rapi by rapi
02/07/2021 4:53 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Dua Oknum Pegawai Kejaksaan Tanjungpinang dan Bintan Tertangkap OTT Kejati Kepri
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang_ranaipos.com (RP) : Tiga tersangka pemerasan inisial BI, MR dan RR terciduk oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejati Kepri dan Kejari Bintan. Dua diantaranya oknum Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kejari Tanjungpinang dan satu pegawai swasta pada hari Rabu (30/6/21) Kini ketiganya sudah ditahan oleh pihak polisi Polres Bintan.

Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo saat melakukan konprensipers atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi antara Kejati Kepri dan Kejari Bintan

Hal itu diungkap oleh Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo. Mereka ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi antara Kejati Kepri dan Kejari Bintan, saat gelar konferensi pers, Jumat (2/7/21).

“Dua orang tersangka adalah oknum pegawai Kejaksaan Tanjungpianang dan Bintan diamankan di salah satu rumah makan daerah Kawal. Sedangkan satu orang swasta ditangkap di tempat yang berbeda,” terang Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo.

“Kedua pegawai itu mengaku jaksa untuk melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu Kades di Kabupaten Bintan,” ucap Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo.

Baca Juga

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Mereka meminta uang sebesar Rp100 juta ke salah satu kades yang ada di Kabupaten Bintan. Namun kades itu, hanya memberikan uang tunai Rp50 juta, ke dua oknum BI dan MR.

“ Mereka ketiganya bekerja sama, dengan Modus menemui kepala desa, mengancam bahwa ada penyimpangan dana desa.Dua oknum tersebut, telah melakukan perbuatan pidana dan tercela.

Sehingga, tim melimpahkan perkara pidana nya kepada Pidsus Kejari Bintan. Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan pasal 12 tentang korupsi, ” pungkasnya.*dwik

Komentar

Berita Terkini

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

11 jam lalu

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In