No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

DPRD Anambas Setujui Ranperda Tata Ruang Wilayah

rapi by rapi
24/02/2022 10:11 PM
in Anambas, Berita
0
DPRD Anambas Setujui Ranperda Tata Ruang Wilayah
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ www.ranaipos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna persetujuan bersama tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 s/d 2041 dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022, Kamis (24/2/2022).

Yusli YS, saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Sebagaimana disampaikan Yusli, YS menyampaikan pendapat fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Pada prinsipnya fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demikian pendapat Praksi partai demokrasi perjuangan,” ucap Yusli.

Yusli juga menyampaikan, dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah bisa membantu pemerintah untuk melaksanakan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib fleksibel optimal serta sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan daerah agar pemerintah daerah patuh dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Setelah Ranperda ini di sahkan Yusli meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menerbitkan peraturan bupati sebagai turunan peraturan.

“berharap ketika rancangan peraturan daerah ini disahkan pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan bupati sebagai aturan turunan tentang pengelolaan keuangan sesuai yang disebutkan di rancangan peraturan daerah ini tentang pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Amat Yani selaku Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas

Dalam membacakan padangan Fraksi PDI-P Yusli meminta pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan tentang pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dalam pelaksanaannya terfokus untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi pemerataan keadilan.

Semetara itu, Amat Yani selaku Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyetujui tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar dapat disahkan.

“Pada prinsipnya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disetujui oleh Bapemperda untuk disahkan menjadi Perda,” ungkap Amat Yani.

Sebagai permintaan dan usulan masyarakat agar dapat dilakukan evaluasI terkait wilayah RTRW kabupaten kepulauan anambas dan dapat ditindaklanjuti. Amat Yani menyampaikan Semoga Ranperda RTRW dapat disahkan menjadi Perda.

Dalam rapat tersebut mendapatkan kesepakatan setiap fraksi yang ada di DPRD KKA, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang pengelolaan keuangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta menyetujui tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dijadikan Peraturan Daerah (Perda).*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

4 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In