Natuna _ www.ranaipos.com : Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dan pembangunan masyarakat Indonesia yang mencakup semua aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Haidir, SE saat membacakan pidato Bupati Natuna dalam membuka acara Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Jalur Formal, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2B) Natuna di Natuna Hotel, Kamis (10/3/22) pagi.
Lebih lanjut dalam penyampaiannya mengatakan berbagai isu kependudukan yang menjadi tantangan dalam pembangunan di Indonesia yang merupakan daerah baru berkembang, diantaranya dari jumlah penduduk yang terus bertambah baik dari sisi kelahiran maupun perpindahan. Penduduk dari dua sisi yang datang ke Natuna, dengan pertambahan penduduk di usia muda menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk menyiapkan penduduk usia muda menjadi sumber daya yang produktif dalam mengisi pembangunan daerah.

Oleh karena itu menurut Haidir, diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kependudukan itu salah satunya dengan meningkatkan peran strategis dalam menanamkan pengetahuan sikap perilaku dan sikap adaptif dalam menghadapi situasi kependudukan.
“Bagi para tenaga pendidik maupun bapak ibu semua, dalam upaya-upaya untuk dapat mencapai sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, dapat dilakukan dengan mengintegrasikan ke dalam proses belajar mengajar sesuai dengan Kurikulum dan juga kearifan lokal yang berlaku dengan pembentukan sekolah siaga kependudukan, yaitu sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga sebagai pengayaan materi pembelajaran dengan tujuan agar dapat memahami isu kependudukan secara lebih luas mampu mengintegrasikan yang sesuai dengan Kurikulum dan mata pelajaran,” sampainya.
Tambahnya lagi, sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan tersebut menjadi penting dan strategis karena dalam program sekolah siaga kependudukan materi pendudukan akan diintegrasikan dengan mata pelajaran sesuai dengan pokok bahasan bahasan yang dimaksud bukanlah sebagai mata pelajaran dan tidak menambah jam pelajaran serta tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, namun justru mempertajam materi yang dibahas karena program sekolah siaga kependudukan menjadi wadah bagi program-program yang telah ada seperti pusat informasi dan konseling remaja generasi berencana dan lain-lain.

“Program ini dapat berjalan secara berdampingan, semua pendidikan kependudukan diperlukan agar para peserta didik tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang memiliki karakter dan berkualitas serta memiliki pengetahuan pemahaman kesadaran dan sikap perilaku yang berwawasan kependudukan,” ungkap Haidir.
Sementara Kepala DP3AP2KP Natuna, Sri Riawati, SP. M.Si dalam laporannya menyebutkan tujuan sosialisasi tersebut dilakukan, yaitu untuk memberikan pedoman bagi para tenaga pengelola dan pelaksana pendidikan kependudukan.
Sri menerangkan, peserta kegiatan Sosialisasi (SSK) diambil dari setiap sekolah yang ada di Kabupaten Natuna yang di antaranya, Kepala Sekolah Jenjang Pendidiakan RA/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN dengan jumlah 17 orang.
Kemudian bagian kurikulum dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna dan sekolah jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA berjumalah 15 orang. Ketua komite pada jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA, berjumlah 15 orang. Pembina PIK-R jenjang pendidikan SMA 2 orang, dan Sub Koordinator dan Staf Bidang Pengendalian Penduduk dan KB berjumlah 5 orang.
Sementara narasumber yang dihadirkan adalah Sub Kooordinator BKKBN Provinsi Kepri, Dina Mariana SKM, MH, dan Umar Wirahadi Kusuma SE.*(rapi)
Komentar