No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dieksekusi, Nguan Seng Langsung Dijebloskan ke Penjara

rapi by rapi
24/01/2022 6:32 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Dieksekusi, Nguan Seng Langsung Dijebloskan ke Penjara
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com : Nguan Seng alias Hengki (83) Akhirnya resmi di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Eksekusi sesuai putusan kasasi yang menvonis Nguan Seng menjalankan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara potong masa tahanan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Sudiharjo SH kepada para awak media, Senin (24/1) siang.

Nguan Seng (83) saat melakukan penandatanganan berita acara penahanan

Lanjut Sidoharjo, pihaknya melakukan eksekusi sesuai putusan Kasasi yang menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara dan hari ini 24 Januari 2022, Nguan Seng langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang.

“Kita telah melakukan eksekusi sesuai perosedur yang hukum yang belaku dan hari ini Nguan Seng kita bawa ke Rutan,” terangnya.

Baca Juga

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Dengan di lengkapi surat vaksin dan antigen Nguan Seng pasrah atas dengan apa yang menimpa dirinya. Dengan usia yang sudah cukup tua alias lansia, kini Nguan Seng berusia 83 tahun dan November nanti genap 84 tahun.

Nguan Seng saat di jumpai media ini mengaku hanya bisa berserah diri kepada Tuhan.

Menyinggung dekatnya hari penyambutan imlek yaitu hari lebaran warga tionghua, Nguan Seng terlihat sedih, dirinya hanya hidup bersama seorang istri yang juga sudah Lansia, sementara kedua anaknya berada di Jakarta.

“Saya tak dapat kumpul bersama keluarga di hari perayaan Imlek tahun ini, saya pasrah. Anak saya ada dua mereka di Jakarta semuanya tinggal istri saya aja yang di sini,” ratapnya.

Sementara kuasa hukum Andi Rivai yang mendampingi Nguan Seng juga tidak bisa berkomentar saat Nguan Seng menandatangani surat resmi penahannya di ruang tunggu kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Kita hanya mendampingi beliau saja, dan saya dalam hal ini hanya memegang selembar surat saja, sementara berkas awalnyakan ada di tangan pengacaranya yang ada di Jakarta”, ucapnya.*(mona)

Komentar

Berita Terkini

Atlet Muaythai Karimun

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

11 jam lalu

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In