Anambas _ ranaipos.com : Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, sukses melaksanakan penghitungan suara pemilihan anggota BPD periode 2026–2034, Jumat (22/5/2026), dengan suasana aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan penghitungan suara berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Desa Air Biru dan mendapat pengawalan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, pihak kecamatan, aparat keamanan hingga masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Air Biru Badri, staf Kecamatan Jemaja, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa Air Biru, para calon anggota BPD, panitia pemilihan serta masyarakat Desa Air Biru yang antusias mengikuti jalannya proses demokrasi tingkat desa itu.
Dalam sambutannya, panitia pemilihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dan ikut menjaga suasana tetap aman hingga proses penghitungan suara selesai dilaksanakan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Air Biru yang telah hadir dan memberikan hak suaranya. Mulai dari proses pemilihan hingga penghitungan suara, alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar salah satu panitia pemilihan.
Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Air Biru tercatat sebanyak 267 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 warga menggunakan hak pilihnya di TPS 1, sementara 91 suara berasal dari pemilih khusus keterwakilan perempuan.
Adapun hasil perolehan suara calon anggota BPD perwakilan Dusun 1 yakni, Syarifuddin memperoleh 72 suara, Said Hamzan 24 suara, Said Faizal 47 suara dan Heri Sartika memperoleh 23 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak empat suara.
Sementara untuk keterwakilan perempuan, Aisah memperoleh 34 suara dan Syarifah Rohaiza berhasil unggul dengan perolehan 56 suara.
Untuk wilayah Dusun 2 Pulau Darak, diketahui hanya terdapat satu calon tunggal yang mengikuti pemilihan anggota BPD.
Panitia juga membagi lokasi pemungutan suara di dua titik berbeda. TPS 1 diperuntukkan bagi warga Dusun 1 yang dipusatkan di Aula Gedung Serba Guna Desa Air Biru, sedangkan TPS 2 bagi warga Dusun 2 Pulau Darak dilaksanakan di Posyandu Tulip Desa Air Biru.
Kepala Desa Air Biru, Badri mengatakan, pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi desa yang harus dijaga bersama demi mendukung pembangunan desa ke depan.
“Pemilihan calon anggota BPD Desa Air Biru periode 2026–2034 yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk demokrasi yang damai, aman dan tenteram demi membangun Desa Air Biru yang lebih maju ke depan,” ujarnya.
Badri juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia pemilihan yang telah bekerja maksimal sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada panitia pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 karena telah bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan pemilihan hari ini berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Air Biru yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam menentukan wakil masyarakat di tingkat desa.
“Siapa pun calon yang nantinya terpilih, itulah perwakilan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Air Biru agar lebih maju di masa mendatang,” tutupnya.*(Heri).





Komentar