Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Aliansi Pengawas Kebijakan Publik minta segera tuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Senin (21/3) pagi.
Aliansi yang tergabung dari JPKP, Geram, Hiwada, LMP, PSRM, Seknas Jokowi, GPM, Gempita serta SSZL, dengan 50 orang massa tersebut melakukan aksi terkait segera menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
Hasil dari demonstrasi tersebut, aliansi yang tergabung tidak dapat berjumpa dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, padahal masa ingin Kejati Kepri menuntaskan terkait korupsi yang belum tuntas di Kepri, terutama terkait dugaan TPP-ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
PLH Kasi Penkum Kejati Kepri Hadi kepada pendemo mengatakan bahwa Kejati Kepri tidak bisa dijumpai karena sedang melakukan kegiatan di diluar dan begitu juga dengan Wakajati yang sedang sekolah.
Ketua JPKP, Adiya Prama Rivaldi mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan Kejaksaan Tinggi Kepri karena tidak dapat menjumpai pendemo dan dibiarkan berpanas-panasan diluar sedangkan mereka berteduh ditempat yang dingin. Seperti membeda-bedakan sesama manusia.
“Kami akan melakukan aksi jilid 2 dan akan membawa massa dengan jumlah yang lebih banyak”,” ucap Adi.
Padahal surat pemberitahuan tersebut untuk aksi terkait demo telah dilayangkan ke Kejati pada tanggal 15 Maret 2022.*(Mona)
Komentar