Natuna_ranaipos.com : Polres Natuna ikut lakukan kegiatan pembagian sembako secara serentak seluruh Indonesia. Pembagian sembako ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat dengan diberlakukannya Pengetatan PPKM MIKRO yang mana Kabupaten Natuna juga sebagai daerah terdampak.
Sasaran pembagian sembako terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak dengan adanya Perketatan PPKM Mikro ini dilaksanakan di kawasan pesisir pantai daerah Batu Kapal Kel. Ranai Kota Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si kepada para awak media mengatakan, kegiatan sosial yang dilakukan merupakan wujud rasa kebersamaannya dalam penanganan pandemi covid_19 yang mana saat ini memang belum semua masyarakat yang terdampak mendapat bantuan, namun kedepannya masyarakat tidak mampu terdampak pandemi covid_19 ini akan mendapatkan bantuan sosial oleh pemerintah.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita saling bekerjasama dalam kebersamaan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mau mengikuti SE BUPATI NO. 300/23/GUGAS-SET/VII/2021, tentang penerapan Perketatan PPKM Mikro itu sejak tanggal 09 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang,” imbuhnya.
Tambahnya, dirinya berharap masyarakat tetap bersabar dan semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi, masyarakat mempunyai ketahanan terhadap serangan virus covid_19 dan dengan divaksin bisa terhindar ataupun kalau tertular tidak mengalami gejala yang berat.
“Saya terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi ikhtiar kita dalam melawan pandemi ini”, tutur Ike.*zul
Komentar