ANAMBAS _ Ranaipos.com : Kecamatan Siantan melakukan monitoring ke lima desa yang tengah mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (29/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan bertepatan dengan batas akhir pendaftaran bakal calon kepala desa. Lima desa yang menjadi sasaran pemantauan yakni Desa Tarempa Selatan, Pesisir Timur, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur dan Sri Tanjung.
Camat Siantan, Syamsir, S.Ap., mengatakan monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tahapan Pilkades di masing-masing desa sekaligus memastikan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa tetap berjalan.
“Karena hari ini merupakan batas akhir pendaftaran calon, kita melakukan monitoring ke desa-desa untuk melihat perkembangan di lapangan. Koordinasi dan pemantauan akan terus kita lakukan selama proses Pilkades berlangsung,” kata Syamsir.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Kecamatan perlu mengetahui perkembangan setiap tahapan agar informasi dari pemerintah desa dapat segera dikoordinasikan apabila terdapat hal yang perlu mendapat perhatian.
“Di samping tugas kita dalam kewilayahan, kita juga memiliki tugas dalam pengawasan Pilkades. Jadi koordinasi dengan desa akan terus dilakukan, supaya setiap tahapan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Syamsir menjelaskan, lima desa tersebut merupakan wilayah yang sedang menjalani tahapan Pilkades. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari koordinasi untuk memastikan setiap perkembangan di tingkat desa dapat diketahui dan dikomunikasikan dengan pemerintah kecamatan.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Anambas Aneng meminta para camat memperketat pemantauan terhadap perkembangan Pilkades di wilayah masing-masing.
Camat diminta tidak menunggu munculnya persoalan, tetapi aktif mengikuti setiap perkembangan sejak tahapan awal serta membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara pelaksanaan Pilkades.
Arahan tersebut disampaikan Aneng dalam Rapat Koordinasi Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Rabu (16/9/2026).
Dengan berakhirnya masa pendaftaran calon pada 29 September 2026, monitoring di tingkat kecamatan menjadi bagian dari upaya memastikan tahapan Pilkades di setiap desa terus berjalan sesuai ketentuan.
Kecamatan Siantan memastikan koordinasi bersama pemerintah desa akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian tahapan Pilkades selesai.*(Heri/Ls).





Komentar