www.ranaipos.com _ Anambas : Sentra Gakkumdu harus senantiasa bersinergi karena unsur Bawaslu, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaan merupakan satu kesatuan tujuan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap melalui Kasubsi Intel Datun Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Alvin Dwi Nanda saat menjadi narasumber dalam acara Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di Hotel Anambas Inn, Kamis (17/11) siang.
Alvin menaruh harapan panwascam Anambas dapat aktif bekerja melakukan pengawasan pemilihan umum pada Pemilu Serentak 2024 tersebut.
Pemaparan yang diberikan terkait pengertian Sentra Gakkumdu, kemudian dilanjutkan dengan sharing ilmu dan pengalaman bersama Panwascam terkait bentuk kerawanan pemilu, lalu pembahasan isu politik uang, serta membahas alur penanganan perkara tindak pidana pemilihan umum.*(Heri)
Komentar