Natuna (RP) _ Berdasarkan surat edaran dari MENSESNEG RI Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, bahwa sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di tingkat daerah diatur / dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).
Selanjutnya Kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/ lembaga yang ada di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke -75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si dalam sambutannya pada kegiatan rapat Panitia Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di Ruang Rapat I Lt.2 Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Senin (13/07) pagi.
Lebih lanjut Hamid Rizal menyampaikan bahwa pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat masing-masing.
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.
Selain itu, Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama tiga menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.
Seluruh jajaran TNI dan POLRI di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut didaerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media online).
Pada kesempatan yang sama Dandim 0318 Natuna, Ferry Kriswardana menyampaikan menyetujui jika Kabupaten Natuna mengadakan Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 di satu titik lapangan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah dan dengan peserta upacara yang terbatas.
Hal senada juga disampaikan Danlanud Raden Sadjad yang diwakili oleh Kadis Ops. Jimmy Sidabutar, dimana berdasarkan putusan bersama pihaknya, untuk tahun ini pihaknya telah ditunjuk sebagai petugas pelaksana Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Jimmy Sidabutar menjelaskan bahwa Lanud RSA akan selalu siap dan menjalankan sesuai arahan dari Pimpinan Daerah, baik itu melaksanakan dengan secara virtual maupun tetap melaksanakan upacara di Lapangan.
Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua DPRD Kab. Natuna, FKPD, Kepala RRI Ranai Sekretaris Daerah Kab. Natuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Natuna, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna.(hms/rp).
Komentar