www.ranaipos.com – Anambas : Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., tiba di Anambas menggunakan pesawat Wings Air dari Bandara Hang Nadim Batam tujuan Bandara Letung, Jum’at (13/9/2024) siang.
Setibanya di Bandara Letung, Kajari Anambas langsung bertolak ke Padang Melang dan melanjutkan perjalanannya ke ibu kota Kepulauan Anambas di Tarempa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., disejalankan beserta para pejabat eselon III oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H. pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Senin (9/9/2024) kemarin.
Saat di wawancarai awak Media, Kajari Anambas Budhi Purwanto mengatakan, Ini kali pertama dirinya bertugas di wilayah kepulauan, selama dalam perjalanan cuaca baik dan mengucapkan Alhamdulillah telah tiba di bandara Letung dan dirinya juga mengatakan akan melanjutkan perjalanan ke Tarempa.
“Alhamdulillah, selama dalam perjalanan dari Batam ke Letung cuaca mendukung dan ini pertama kali saya bertugas di kepulauan,” sampainya.
Dikesempatan tersebut Budhi juga mengatakan senang melihat keindahan alam Anambas dan dirinya berpesan kepada masyarakat untuk bisa menjaganya.
“Untuk kondisi keindahan alam Anambas sangat luar biasa, selama ini saya belum pernah melihat keindahan alam di Anambas, ini sebagai pengalaman saya yang sangat mengesankan dengan disuguhkan keindahan yang sangat eksotik dan harapan saya juga masyarakat disini harmonis,” sampai Budi menjawab pertanyaan awak media.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, untuk struktur organisasi dan pendukung sebagai pembantu dalam pelaksanaan tugas, para kasi maupun pegawai lainnya yang akan ditempatkan disini sementara masih dalam proses untuk pengisian jabatan.
“Semoga dalam Waktu yang tidak terlalu lama nanti jabatan-jabatan tersebut bisa terisi yang dapat menunjang kinerja dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, insyaallah dalam waktu dekat,” jelasnya.
Jadi, terkait hal tersebut insyaallah tidak menghabat proses hukum yang berjalan. Pada prinsipnya untuk sementara ini saya selaku jaksa merangkap dulu dan di bantu sama pegawai yang ada, dan semoga kekosongan jabatan saat ini nantinya segera terisi.*(Heri).
Komentar