ANAMBAS _ www.ranaipos.com : Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak ke sejumlah toko di Tarempa, Selasa (15/3/2022) pagi.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Balai POM Batam di dampingi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Anambas, ditemukan banyak barang yang telah kadaluarsa, khususnya produk pangan.
Kabid Perdagangan (DKUMPP) KKA, Dahlia Harisa, kepada awak media membeberkan dari hasil pemeriksaan Balai POM menemukan banyak barang-barang yang kadaluwarsa. Barang-barang yang ditemukan tersebut langsung diminta dimusnahkan di tempat kepada pemilik barang dan Balai POM serta disaksikan pihak Disperindag Anambas.
“Barang-barang itu diantaranya sejumlah minuman botol jenis coffe, susu, coca-cola serta sejumlah makanan ringan lainnya. Selain itu, terdapat pula sejumlah bahan kosmetik seperti shampo, sabun, hand body, parfum dan barang-barang lainnya”. Jelas Dahlia
Lebih lanjut Dahlia menyampaikan bahwa dalam penyisiran yang dilakukan hampir semua toko yang disidak oleh Balai POM terdapat barang kadaluarsa.
“Ada sekitar 11 toko dan kedai, kita masuk banyak ditemukan barang kadaluarsa, ini kita masih menelusuri toko pedagang besarnya untuk diberi ke pengecer,” ucapnya.
Di balik operasi pasar tersebut, ia berharap agar ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual barang kadaluwarsa.
“Kita menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual atau menjajakan makanan maupun minuman kadaluwarsa tersebut karena apabila barang sudah expire dikonsumsi akan beresiko bagi kesehatan konsumen,” tuturnya.*(Heri)
Komentar