www.ranaipos.com – Bintan : Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab Bintan bekerja sama dengan Tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah pada Jumat (23/05) di Ruang Rapat Bawah Kantor Bapperida Bintan.
Acara ini turut dihadiri oleh Bunda PAUD Bintan, Hafizha Rahmadhani, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam sambutannya, Hafizha menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Bintan.
“PAUD itu fondasi awalnya, di situ anak-anak kita dibentuk karakter dan kecerdasannya. Nah, lewat advokasi dan pendampingan ini, kita harapkan bersama tidak ada anak Bintan yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan Prasekolah,” ujar Hafizha.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga aparatur kelurahan dan desa, dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan satu tahun di jenjang prasekolah sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Pemerintah Kabupaten Bintan, lanjut Hafizha, siap mendukung penuh kebijakan ini melalui alokasi anggaran yang memadai, penyediaan sarana prasarana, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik PAUD di seluruh wilayah.
Kegiatan advokasi dan pendampingan ini diharapkan menjadi langkah strategis yang mendorong sinergi lintas sektor. Dengan kerjasama yang kuat, target partisipasi penuh anak usia dini dalam pendidikan prasekolah di Kabupaten Bintan diyakini dapat dicapai secara merata dan berkelanjutan.*(dv)
Komentar