www.ranaipos.com _ Anambas : Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap gelar program Jaksa Menjawab (JM). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum dikalangan masyarakat dengan Program Jaksa Menjawab, di kedai Kopi Mak Alang, Tarempa, Kamis (26/1/2023) pagi.

Sambil merasakan nikmatnya secangkir kopi diskusi hangatpun berlangsung, tanpa ada segan masyarakat bertanya kepada Kacapjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap,SH,MH yang terjun langsung menjawab pertanyaan warga terkait hukum serta aturan yang dipertanyakan.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa, merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepulauan Anambas,” terang Roy.
Roy mengungkapkan, program Jaksa Menjawab merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.
“Program Jaksa Menjawab merupakan cara Korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” sampai Roy.
Dirinya juga menyampaikan, program Jaksa Menjawab sering dilaksanakan setiap hari Minggu.
“Biasanya program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol santai,” ujarnya.
Tapi untuk di Anambas hal ini berbeda, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mampu merubah image dan telah menjadi tempat konsultasi bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan.
Lebih jauh Roy menyampaikan, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan karena selain itu juga terdapat program lain seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.
“Meski berada di perbatasan animo dan keinginan masyarakat sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,” paparnya.
Sejumlah persoalan mengenai hukum di pertanyakan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Roy Huffington Harahap, seperti hukum KDRT, persoalan lahan, dan masalah hukum lain hingga seputaran pajak pun ditanyakan untuk diketahui oleh masyarakat.
“Luar biasanya bahkan pertanyaan seputar pajak juga disampaikan, apa hukumnya bila lalai terhadap pajak serta lainnya,” tuturnya.
Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin meski berada diperbatasan negara masyarakat Anambas tau hukum dan taat akan hukum,” cetus Roy mengakhiri.*(Heri)
Komentar