No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bea Cukai Batam Gagalkan Modus Perjokian IMEI, 42 iPhone Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
31/01/2025 8:29 PM
in Batam
0
Bea Cukai Batam Gagalkan Modus Perjokian IMEI, 42 iPhone Diamankan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Batam : Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) dengan modus menggunakan joki. Penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre, serta mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 unit iPhone yang dibawa oleh sepuluh joki IMEI.

Penindakan kedua berlangsung pada Selasa, 28 Januari 2025, di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Di lokasi ini, petugas mengamankan 22 unit iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI serta dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.

Baca Juga

Kolaborasi Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Modus operandi ini melibatkan perekrutan para joki melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Beberapa joki bahkan direkrut langsung di luar negeri sebelum tiba di Batam. Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan uang tunai setelah berhasil melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi, sehingga perangkat tersebut seolah-olah menjadi barang bawaan pribadi dari luar negeri.

Setibanya di Batam, para joki mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelah registrasi IMEI selesai, ponsel tersebut dikembalikan kepada pengendali untuk kemudian diserahkan ke distributor atau penjual. Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat tersebut.

Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai Batam juga mengajukan rekomendasi pemblokiran perangkat yang telah teregistrasi sebelumnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

“Penindakan terhadap joki IMEI ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi serta mencegah pelanggaran kepabeanan dan penyalahgunaan data pribadi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional,” pungkas Evi.(*)

Komentar

Berita Terkini

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

45 menit lalu

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In