No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024

rapi by rapi
24/11/2022 10:16 PM
in Anambas, Berita
0
Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Anambas : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (24/11/2022) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Hotel Anambas Inn, dengan peserta sosialisasi para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan para rekan media.

Dalam sambutannya, Kepala Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengucapkan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan rekan media yang telah berkesempatan hadir.

“Terimakasih kepada seluruh unsur yang hadir untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan,” kata Yopi Susanto.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Yopi juga menjelaskan, tujuannya mengundang para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini ialah sebagai pengawasan dan juga penyebar informasi terkait kegiatan pemilu di tahun mendatang.

“Kami sengaja mengundang para Bapak dan Ibu disini untuk berkolaborasi dalam menyamakan persepsi, guna kelancaran berjalannya Pemilu dan Pemilihan Umum di Tahun 2024 nanti dan meminimalisir dugaan pelanggaran,” jelas dia.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari KBO Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Ipda Antony sebagai salah satu unsur Sentra Gakkumdu. Beberapa kutipan yang disampaikannya adalah terkait pelaporan dugaan tindak pelanggaran Pemilu, yang mana hal ini harus memenuhi seluruh persyaratan untuk melengkapi unsur dan alat bukti.

“Kepada masyarakat yang ingin melapor, batas waktu dari adanya dugaan pelanggaran Pemilu ialah 7 hari sejak hari diketahui dugaan tersebut, itupun harus dilengkapi dengan unsur yang lengkap seperti data diri terduga, serta barang bukti, nantinya juga kami bersama tim akan mengkaji sebelum naik ke tahap penyidikan,” papar Antony.

“Untuk pelaporan secara langsung terkait dugaan pelanggan Pemilu ke pihak kepolisian tidak akan diterima, harus melalui Bawaslu terlebih dahulu,” sampai Antony.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

8 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In