Natuna _ www.ranaipos.com : Anggota Komisi II DPRD Natuna, Azi, S.Sos mengatakan, selama ini nelayan Natuna sudah berkali-kali menyampaikan keluhan terkait kehadiran nelayan luar di perairan Natuna.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Natuna ini, yang dikeluhkan nelayan Natuna adalah jalur atau wilayah tangkapan.
“Masalah jalur ini ada keterkaitan dengan adanya gross ton kapal dan arah milnya wilayah tangkapan kapal,” ucapnya saat berada di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (11/ 03/ 2022).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Azi menerangkan, kapal-kapal yang beroperasi di laut Natuna dari mulai Pulau Subi, Serasan, sampai ke Pulau Laut, ada yang beroperasi jauh di bawah wilayah tangkap yang sudah ditentukan.
“Seharusnya nelayan luar wilayah tangkaonya diatas 30 mil, tetapi dilapangan sering ditemukan dibawah itu, bahkan ada yang dibawah 12 mil,” ucap Azi.
Apabila hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal antara nelayan lokal dan luar di perairan Natuna.
“Kami bukan menolak kehadiran nelayan luar, cuma semuanya harus taat aturan,” tegas Azi.
Menyikapi hal tersebut Azi meminta pihak Kementerian KKP, supaya terus melakuan pengawasan, tidak hanya melalui alat seperti satelit, akan tetapi patroli rutin juga harus sering dilakukan.
“Penegakan hukum bagi pelanggar juga harus tegas, supaya tidak ada lagi pelanggaran dikemudian hari,” pungkasnya.*(rp)
Komentar