Anambas _ www.ranaipos.com : Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas sambangi Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dalam mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru di Jakarta.
Dalam kunjungan Bapemperda Anambas ke kementrian ATR BPN Jakarta, Ketua Bapemperda KKA mengatakan, “Benar, Kita Bapemperda datangi kementrian Agraria Tata Ruang (ATR) dalam rangka menyampaikan usulan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru Kabupaten Kepulauan Anambas”. terang Amat Yani selaku Ketua Bapemperda KKA, saat di konfirmasi Ranaipos.com. Selasa, (15/2/2021) siang
Dalam kunjungan Bapemperda ke kementrian ATR Jakarta tersebut, Amat Yani memastikan dan menyampaikan Struktur Ruang dan Pola Ruang itu benar adanya ke kementrian menurutnya agar banyak investor yang bisa datang untuk berinvestasi di Anambas.
“Kita sampaikan ke kementrian ATR bahwa struktur ruang dan pola ruang di Anambas itu benar adanya dengan ini pihak investor bisa datang untuk berinvestasi di anambas,” paparnya.
Lebih jauh ia menyampaikan, dengan adanya perubahan RTRW yang baru maka dari itu usulan Rancana Tata Ruang Wilayah ini perlu ada perubahan agar mempermudah pengusaha (investor) untuk berinvestasi.
“Ini salah satu cara atas perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi landasan investor untuk berinvestasi di anambas” jelasnya lagi.
“Dalam hal ini semuanya sedang di bahas Subtansi Ranperdanya, Kalau sudah ada kesepakatan dan kesepahaman semuanya baru di lakukan harmonisasi dan sinkronisasi di tingkat Provinsi” tutupnya.*(Heri)
Komentar