www.ranaipos.com _ ANAMBAS : Upaya meluruskan persoalan terkait permintaan 1 bulan gaji kepada guru PAUD Suka Damai Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kepala Desa Air Biru Badri lakukan rapat bersama Staf Desa beserta perangkat, guru dan pekerja kebersihan untuk meluruskan tudingan tersebut, Selasa (4/2/2024) pagi.

Rapat yang di selenggarakan di aula pertemuan Desa Air Biru tersebut juga di hadiri oleh Camat Jemaja, Bhabinkamtibmas Polsek Jemaja, Kanit Intel dan anggota Polsek Jemaja, Anggota Posal Jemaja, serta Ketua dan Anggota BPD Desa Air Biru.
Dari hasil rapat dilakukan, dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di tujukan kepada Badri selaku kepala Desa Air Biru terbantahkan, pasalnya permintaan 1 bulan gaji terhadap guru PAUD dan staf Desa serta Tenaga kebersihan disebabkan adanya hutang piutang pribadi kepada Kades Badri.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Jemaja AKP Aang Setiawan Melalui Babinkamtibmas Brigpol Bonar Hutagaol, SH. Saat di wawancarai awak media usai rapat dilaksanakan.
“Untuk dugaan pungli yang ditujukan kepada Kades (Badri) sudah terbantahkan jadi tidak ada indikasi Pungli dari hasil rapat forum hari ini, hal itu dilakukan disebabkan adanya hutang pribadi kepada pak Kades,” jelas Brigpol Bonar.
Selain itu kata Brigpol Bonar, tadi juga dijelaskan oleh pak Kades bahwa untuk gaji Staf Desa, RT /RW belum bisa dibayarkan di bulan Desember 2024 karena masih dalam tahapan review ulang ADD di Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Jadi semuanya tentang pungli yang di tujukan ke kades sudah terbantahkan pada hasil musyawarah bersama hari ini dan penjelasan terkait gaji yang belum di bayarkan sudah juga dijelaskan,” sebutnya.
Brigpol Bonar mengingatkan, untuk kedepannya saya berharap kepada masyarakat Air Biru jika ada permasalahan jangan sampai ke mana-mana dulu langsung temui kepala desanya pertanyakan langsung karena saya lihat di sini semua keluarga besar dan bersaudara.
Sementara itu, Camat Jemaja Abdulah Sani juga menjelaskan persoalan yang terjadi kepada guru-guru PAUD yang tidak diperpanjang SK nya pihaknya nanti akan lalukan tindak lanjut.
“Setelah hasil rapat hari ini untuk guru-guru PAUD yang sudah mengabdi lama itu dan tidak di perpanjang SK nya disebabkan keterbatasan anggaran Desa akan kita mencari solusinya, apakah nantinya bisa dengan cara diberikan pekerja paruh waktu diberikan,” terang Camat Jemaja.
Camat Jemaja menambhakan, berikan kami waktu u tuk mencari solusinya, “kita kasihan juga melihat guru-guru yang sudah lama berkerja, berikan kami waktu untuk bekerja mencari jalan keluarnya,” jelasnya.
Jadi hasil rapat penyelesaian dugaan pungli tersebut sudah terjawab Karana adanya hutang piutang antara pekerja dengan kepala Desa.*(Heri)
Komentar