BENGKULU – ranaipos.com : Masyarakat kini semakin merasakan kemudahan layanan pengukuran tanah melalui program Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain memberikan kepastian waktu, program tersebut juga mempercepat proses pengukuran tanah dalam rangka pendaftaran tanah pertama kali.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia mengaku tidak perlu menunggu lama setelah mengajukan permohonan pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
Menurut Tardi, petugas bahkan langsung turun ke lokasi hanya beberapa jam setelah permohonan diajukan. Pengukuran tanah pun dapat dilaksanakan pada hari yang sama.
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ungkap Tardi setelah memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026 lalu.
Ia menilai, perubahan pelayanan tersebut memberikan kemudahan tersendiri bagi masyarakat. Jika sebelumnya waktu pelaksanaan pengukuran belum diketahui secara pasti sejak awal, kini masyarakat memperoleh kejelasan mengenai jadwal dan petugas yang akan melaksanakan pengukuran.
“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” ujarnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.
Melalui kebijakan tersebut, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari. Sementara itu, proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lama lima hari setelah pengukuran dilaksanakan.
Kepastian waktu tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tahapan dan durasi pelayanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan aktivitas tanpa harus khawatir kehilangan banyak waktu akibat ketidakpastian jadwal.
Bagi Tardi, kepastian pelayanan menjadi salah satu keuntungan penting yang kini dirasakan masyarakat.
“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” tuturnya.
Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan melalui Pengukuran Terjadwal dapat terus dipertahankan dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keraguan untuk mengurus legalitas kepemilikan tanah melalui sertipikasi.
“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkasnya.*(rapi).





Komentar