PURBALINGGA – ranaipos.com : Inovasi pelayanan pertanahan melalui program ATR/BPN Dekat mendapat apresiasi masyarakat. Kehadiran layanan jemput bola tersebut dinilai mempermudah warga mendapatkan informasi dan berkonsultasi mengenai persoalan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah seorang warga Kalikabong, Kabupaten Purbalingga, Dian Aka Alfiani, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Menurutnya, ATR/BPN Dekat menjadi terobosan positif karena mampu menghadirkan pelayanan pertanahan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Menurut saya, layanan ini bagus karena BPN sekarang bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” ujar Dian saat berkonsultasi mengenai pendaftaran tanah pertama kali melalui layanan ATR/BPN Dekat yang disediakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purbalingga, Kamis (22/10/26).
Layanan ATR/BPN Dekat di Purbalingga dibuka setiap Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Purbalingga Food Center (PFC) Barat, Blok E.
Dengan memanfaatkan mobil layanan keliling, Kantah Purbalingga berupaya menghadirkan akses pelayanan yang lebih praktis, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi pertanahan.
Dian berharap, layanan serupa dapat terus dikembangkan dengan memperluas lokasi pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Semoga ke depannya makin banyak tempat seperti ini dan makin dekat dengan masyarakat. Terima kasih Kantah Purbalingga yang sudah menyediakan layanan ATR/BPN Dekat,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan Uta, warga Desa Brobot, Purbalingga. Ia menilai keberadaan layanan tersebut sangat membantu karena lokasinya mudah dijangkau masyarakat.
“Semoga layanan ini terus ada sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tuturnya.
Melalui program ATR/BPN Dekat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, praktis, dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Program ini sekaligus menjadi alternatif pelayanan bagi warga untuk memperoleh informasi serta konsultasi berbagai urusan pertanahan tanpa harus selalu mendatangi kantor pertanahan.*(rp).





Komentar