Pertumbuhan ekonomi, makan bergizi gratis, demokrasi, dan pertanyaan tentang arah sebuah republik.
Dua tahun adalah waktu yang ganjil bagi sebuah pemerintahan. Terlalu singkat untuk menyimpulkan seluruh kegagalannya, tetapi cukup panjang untuk mulai bertanya ke mana ia hendak membawa sebuah negeri.
Pada usia dua tahun, seorang anak mulai mengenali dunia. Ia belajar berjalan, sesekali terjatuh, lalu mencoba bangkit kembali. Orang-orang di sekelilingnya berharap ia tumbuh dengan arah yang benar.
Sebuah pemerintahan tentu bukan seorang anak. Ia memiliki kekuasaan, anggaran, birokrasi, aparat, dan sederet penasihat. Ia juga memiliki sesuatu yang tidak dimiliki seorang anak: kewenangan mengubah kehidupan jutaan orang melalui keputusan yang dibuat di ruang-ruang yang tidak selalu dapat mereka masuki.
Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka genap dua tahun sejak dilantik. Masa bulan madu politik seharusnya mulai berganti menjadi masa pembuktian.
Janji-janji kampanye mesti berhadapan dengan kenyataan. Pidato harus diuji oleh angka. Program harus dinilai melalui hasil. Dan kekuasaan, yang pada mulanya memperoleh legitimasi dari pemilihan umum, harus terus mempertanggungjawabkan dirinya kepada publik.
Pertanyaannya sederhana: Indonesia hendak dibawa ke mana?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Ia bukan pula penolakan terhadap pemerintah. Dalam sebuah republik, bertanya tentang arah kekuasaan justru merupakan salah satu cara warga negara merawat demokrasi.
Sebab sebuah bangsa tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mengetahui tujuan perjalanannya. Ia juga membutuhkan rakyat yang berhak bertanya tentang jalan yang dipilih.
Setiap presiden datang dengan sebuah cerita.
Ada yang datang membawa janji stabilitas. Ada yang menawarkan perubahan. Ada yang menjanjikan kemakmuran melalui pembangunan. Ada pula yang mengajak bangsa ini percaya bahwa segala sesuatu akan menjadi lebih baik jika negara bekerja lebih keras dan pemimpinnya bertindak lebih tegas.
Prabowo datang dengan narasi tentang ketahanan nasional, kemandirian, kesejahteraan, dan kekuatan negara. Salah satu cita-cita besarnya ialah membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju delapan persen pada 2029.
Angka itu mengesankan. Ia seperti sebuah puncak gunung yang terlihat dari kejauhan. Tetapi melihat puncak tidak sama dengan mengetahui jalan menuju ke sana.
Data Badan Pusat Statistik memberikan gambaran awal tentang perjalanan ekonomi pemerintahan ini. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,03 persen pada 2024 dan 5,11 persen pada 2025. Pada triwulan pertama 2026, pertumbuhan tercatat 5,61 persen secara tahunan, sebelum melambat menjadi 5,29 persen pada triwulan kedua.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap tumbuh. Bahkan, pertumbuhan sepanjang 2025 sedikit lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.
Ini bukan hal yang patut diabaikan. Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, menjaga pertumbuhan merupakan pekerjaan yang tidak sederhana.
Namun, ada jarak antara pertumbuhan sekitar lima persen dan cita-cita delapan persen.
Jarak itu tidak dapat ditutup hanya dengan pidato optimistis. Ia memerlukan peningkatan produktivitas, investasi yang berkualitas, penciptaan pekerjaan bernilai tambah tinggi, pendidikan yang baik, serta industri yang mampu menghasilkan produk kompetitif.
Dan di atas semuanya, pertumbuhan harus dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sebab angka pertumbuhan ekonomi adalah angka tentang bertambahnya kegiatan ekonomi. Ia belum dengan sendirinya menjawab apakah seorang buruh memperoleh upah yang layak, apakah petani mendapatkan harga yang adil, atau apakah nelayan dapat menjual hasil tangkapannya tanpa terlalu banyak perantara.
Ekonomi dapat tumbuh, sementara sebagian orang masih merasa berjalan di tempat.
Di sinilah pertanyaan tentang pembangunan dimulai.
Bukan sekadar berapa persen ekonomi tumbuh, melainkan siapa yang ikut tumbuh bersamanya.
Ada sebuah kata yang sering terdengar dalam pidato pemerintahan: rakyat.
Kata itu begitu luas sehingga kadang-kadang kehilangan wajahnya.
Rakyat dapat berarti seorang pekerja yang menghitung biaya kontrakan. Ia dapat berarti orang tua yang mengkhawatirkan pendidikan anaknya, nelayan yang berangkat melaut dengan ketidakpastian cuaca, atau guru yang berusaha mengajar dengan fasilitas terbatas.
Rakyat juga berarti mereka yang tinggal jauh dari pusat kekuasaan, di pulau-pulau kecil, di pegunungan, dan di wilayah perbatasan yang lebih dekat dengan negeri tetangga daripada dengan ibu kota provinsinya sendiri.
Mereka semua disebut rakyat. Tetapi apakah mereka semua mengalami pertumbuhan ekonomi dengan cara yang sama?
Data kemiskinan memberikan salah satu petunjuk.
Menurut BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut turun 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025 dan berkurang sekitar 920 ribu orang dalam periode yang sama.
Penurunan ini merupakan perkembangan positif. Ia menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan resmi berkurang.
Tetapi ada sesuatu yang perlu kita ingat: garis kemiskinan bukan garis yang memisahkan kehidupan nyaman dari kehidupan sulit. Ia merupakan batas statistik untuk mengidentifikasi penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar menurut ukuran yang ditetapkan.
Seseorang yang berada sedikit di atas garis itu belum tentu hidup sejahtera. Ia mungkin tetap rentan terhadap kenaikan harga pangan, biaya sekolah, pengobatan, atau kehilangan pekerjaan.
BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Angka tersebut merupakan ukuran statistik kebutuhan minimum dasar, bukan gambaran biaya hidup yang nyaman bagi sebuah keluarga.
Karena itu, keberhasilan mengurangi kemiskinan perlu dilihat bersama indikator lain: pendapatan riil, ketimpangan, kualitas pekerjaan, akses pendidikan, dan kemampuan keluarga menghadapi guncangan ekonomi.
Pemerintah patut memperoleh pengakuan ketika angka kemiskinan turun. Tetapi penurunan itu juga harus menjadi alasan untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai.
Sebab tujuan negara bukan hanya memindahkan orang dari satu kategori statistik ke kategori statistik lainnya. Tujuan negara ialah membuat kehidupan mereka sungguh-sungguh lebih baik.
Bagaimana dengan pekerjaan?
Dalam sebuah negeri yang penduduknya begitu besar, pekerjaan bukan hanya sumber penghasilan. Ia juga sumber harga diri.
Seseorang yang bekerja ingin mengetahui bahwa waktu, tenaga, dan keterampilannya mempunyai nilai. Ia ingin memperoleh upah yang dapat membiayai kehidupannya, bukan sekadar pekerjaan yang membuatnya sibuk.
Data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen. Jumlah penduduk bekerja mencapai sekitar 148,19 juta orang, sedangkan rata-rata upah buruh tercatat Rp3,39 juta per bulan.
Angka pengangguran tersebut memang memberikan gambaran tentang kondisi pasar kerja. Namun, pengangguran terbuka hanyalah satu bagian dari persoalan ketenagakerjaan.
Ada orang yang bekerja, tetapi penghasilannya tidak mencukupi. Ada yang bekerja tanpa kepastian pendapatan. Ada pula yang memiliki pekerjaan, tetapi tidak memperoleh perlindungan sosial atau kesempatan meningkatkan keterampilan.
Maka, ketika pemerintah mengumumkan penurunan pengangguran, pertanyaan berikutnya ialah: pekerjaan seperti apa yang bertambah?
Apakah pekerjaan itu memberikan upah layak? Apakah pekerja memiliki perlindungan? Apakah anak-anak muda memperoleh kesempatan memasuki pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan mereka?
Kita perlu berhati-hati agar tidak mengubah statistik menjadi kesimpulan yang terlalu luas. Penurunan pengangguran tidak otomatis membuktikan seluruh masalah tenaga kerja telah teratasi. Sebaliknya, adanya persoalan pekerjaan berkualitas juga tidak berarti setiap kebijakan ekonomi gagal.
Yang diperlukan adalah pemeriksaan lebih teliti terhadap struktur pekerjaan dan pendapatan.
Sebab bekerja seharusnya bukan sekadar cara untuk bertahan hidup. Bekerja semestinya juga menjadi jalan bagi seseorang untuk hidup lebih bermartabat.
Di antara program yang paling menonjol pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Makan Bergizi Gratis.
Program ini membawa sebuah gagasan yang mudah dipahami: anak-anak yang belajar membutuhkan makanan yang bergizi. Anak yang lapar akan lebih sulit berkonsentrasi. Anak yang kekurangan gizi berisiko menghadapi hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Dalam hal ini, negara mempunyai alasan kuat untuk memperhatikan gizi anak.
Namun, niat baik sebuah program tidak membebaskannya dari kewajiban untuk bekerja secara baik.
Menurut Badan Gizi Nasional, hingga 31 Agustus 2026, program MBG telah menjangkau sekitar 56,99 juta penerima manfaat, atau 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima. Sementara itu, realisasi anggaran program sampai 16 September 2026 mencapai Rp139,77 triliun, setara dengan 63,89 persen dari pagu yang tersedia sebesar Rp218,77 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan skala program yang sangat besar. Jutaan orang telah menjadi penerima manfaat dan ratusan triliun rupiah disiapkan untuk mendukung pelaksanaannya.
Di sini kita berhadapan dengan sebuah pertanyaan mendasar tentang negara kesejahteraan.
Apakah negara hanya bertugas membantu mereka yang kesulitan, atau juga membangun sistem yang membuat masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri?
Jawabannya tentu tidak harus memilih salah satu. Negara dapat memberikan bantuan langsung sekaligus membangun kemampuan masyarakat.
MBG dapat menjadi intervensi gizi yang penting. Ia juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal jika pengadaan bahan pangan melibatkan petani, nelayan, peternak, koperasi, dan usaha kecil setempat secara adil.
Tetapi potensi bukanlah hasil yang otomatis terjadi.
Program berskala besar memerlukan tata kelola yang kuat. Makanan harus memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Pengadaan harus transparan. Distribusi harus tepat waktu. Pengawasan harus berjalan. Dan setiap rupiah yang dibelanjakan perlu dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa penajaman sasaran dan pembenahan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program. Pada akhir Agustus 2026, cakupan penerima belum mencapai seluruh target yang ditetapkan.
Hal itu tidak dengan sendirinya berarti program tersebut gagal. Program nasional dengan cakupan sebesar itu memang menghadapi tantangan logistik, geografis, dan kelembagaan.
Namun, justru karena skalanya besar, evaluasi tidak boleh berhenti pada jumlah porsi yang dibagikan atau banyaknya penerima.
Kita perlu mengetahui apakah status gizi anak membaik, apakah ketahanan pangan keluarga meningkat, apakah kehadiran dan konsentrasi belajar berubah, serta apakah pengadaan makanan memberikan manfaat yang terukur bagi ekonomi lokal.
Tanpa evaluasi semacam itu, pemerintah mungkin mengetahui berapa banyak makanan yang telah diberikan, tetapi belum cukup mengetahui berapa besar perubahan yang telah dihasilkan.
Makanan dapat mengenyangkan perut. Kebijakan yang baik harus memastikan bahwa manfaatnya juga memperkuat masa depan.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: uang.
Negara tidak memiliki anggaran tanpa batas. Setiap program harus dibiayai melalui penerimaan negara, pembiayaan, dan pilihan pengeluaran yang mempunyai konsekuensi.
Publikasi APBN KiTa edisi September 2026 mencatat bahwa sampai 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar 0,93 persen terhadap PDB, dengan surplus keseimbangan primer sebesar Rp154 triliun.
Angka itu menunjukkan bahwa pada akhir Agustus, belanja negara telah melampaui pendapatan. Defisit sendiri bukan sesuatu yang otomatis buruk. Pemerintah dapat menggunakan anggaran defisit untuk mendukung kegiatan ekonomi dan membiayai pembangunan, sepanjang pengelolaannya memperhatikan kesinambungan fiskal.
Tetapi defisit juga mengingatkan kita bahwa setiap keputusan mempunyai biaya.
Dalam APBN yang sama, pemerintah harus membiayai pendidikan, kesehatan, pertahanan, perlindungan sosial, infrastruktur, transfer ke daerah, dan berbagai program prioritas.
Karena itu, perdebatan tentang anggaran tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertentangan antara program yang populer dan program yang tidak populer.
Pertanyaannya ialah apakah keseluruhan belanja negara menghasilkan manfaat publik yang sepadan dengan biaya yang ditanggung.
Kita perlu menilai program bukan hanya dari besarnya anggaran, tetapi juga dari efektivitasnya, ketepatan sasarannya, dan dampaknya terhadap kelompok yang membutuhkan.
Dalam konteks ini, MBG bukan semata-mata persoalan makanan. Ia merupakan ujian terhadap kemampuan negara mengelola program besar dengan standar pelayanan yang konsisten.
Uang publik bukan uang yang tidak mempunyai pemilik. Ia berasal dari masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tetapi sebuah negara tidak hanya hidup dari ekonomi.
Ia juga hidup dari kepercayaan.
Kepercayaan bahwa hukum berlaku untuk semua orang. Kepercayaan bahwa kritik tidak akan diperlakukan sebagai permusuhan. Kepercayaan bahwa lembaga negara bekerja untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kepentingan orang-orang yang menguasainya.
Di sinilah pembicaraan tentang demokrasi menjadi penting.
Freedom House, dalam laporan Freedom in the World 2026, memberikan Indonesia skor 56 dari 100 dan mengategorikannya sebagai Partly Free, atau sebagian bebas. Skor tersebut sama dengan laporan tahun sebelumnya. Lembaga itu mengakui keberadaan pluralisme politik dan media serta pergantian kekuasaan secara damai, tetapi juga mencatat persoalan korupsi sistemik, diskriminasi, kekerasan terhadap kelompok minoritas, konflik di Papua, dan penggunaan hukum pencemaran nama baik serta penodaan agama yang dinilai bermuatan politis.
Penilaian itu harus dibaca dengan cermat. Freedom House adalah lembaga pemantau independen yang menggunakan metodologi penilaiannya sendiri. Skornya bukan ukuran tunggal untuk menentukan seluruh keadaan demokrasi Indonesia, dan laporan tersebut tidak dapat dianggap sebagai audit lengkap atas dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun, penilaian itu memberikan alasan untuk menempatkan kebebasan sipil, penegakan hukum, dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari evaluasi pemerintahan.
Demokrasi tidak hanya berarti bahwa rakyat dapat memilih presiden. Demokrasi juga berarti bahwa rakyat dapat mengawasi presiden setelah ia terpilih.
Kemenangan elektoral menjawab pertanyaan tentang siapa yang memperoleh mandat untuk memerintah. Ia tidak dengan sendirinya menjawab apakah setiap keputusan pemerintah benar.
Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari kemampuannya menjalankan program. Ia juga perlu dinilai dari kemampuannya menerima kritik, memberikan penjelasan, memperbaiki kekeliruan, dan menghormati batas-batas kekuasaan.
Dalam republik yang sehat, kritik bukanlah gangguan terhadap pembangunan. Kritik adalah salah satu mekanisme untuk mencegah pembangunan kehilangan arah.
Sebab kekuasaan yang tidak bersedia mendengar pertanyaan dapat perlahan-lahan menganggap dirinya sebagai jawaban.
Di sinilah kita sampai pada persoalan yang lebih mendasar: hubungan antara pembangunan dan kebebasan.
Kita tentu menginginkan negara yang kuat. Negara harus mampu menyediakan pelayanan publik, menjaga keamanan, melindungi warga, dan memastikan bahwa kekayaan nasional digunakan untuk kemakmuran bersama.
Tetapi negara yang kuat tidak harus menjadi negara yang selalu benar menurut dirinya sendiri.
Kekuatan negara justru tampak ketika ia dapat bekerja efektif tanpa menghilangkan ruang bagi perbedaan pendapat.
Pemerintah dapat membangun jalan, tetapi masyarakat tetap berhak mempertanyakan dampak pembangunannya. Pemerintah dapat melaksanakan program bantuan, tetapi warga tetap berhak memeriksa ketepatan sasarannya. Pemerintah dapat menetapkan prioritas nasional, tetapi daerah tetap berhak menyampaikan kebutuhan yang belum terakomodasi.
Demokrasi bukan penghalang bagi pemerintahan yang efektif. Dalam jangka panjang, keterbukaan dan pengawasan dapat membantu pemerintah menghindari kesalahan yang mahal.
Ada sesuatu yang ganjil apabila sebuah pemerintahan menghendaki rakyat percaya sepenuhnya, tetapi tidak menyediakan ruang yang cukup bagi rakyat untuk memeriksa.
Kepercayaan bukanlah kewajiban yang dapat diperintahkan. Ia tumbuh ketika kekuasaan memperlihatkan bahwa dirinya layak dipercaya.
Bagi masyarakat perbatasan, pertanyaan tentang arah Indonesia mempunyai makna yang lebih konkret.
Negara dapat berbicara tentang kedaulatan melalui peta, kapal patroli, dan strategi pertahanan. Semua itu penting. Namun, masyarakat perbatasan juga mengalami negara melalui sekolah, rumah sakit, transportasi, jaringan komunikasi, harga kebutuhan pokok, dan kesempatan ekonomi.
Di Natuna, misalnya, kedekatan geografis dengan kawasan internasional membuat persoalan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari persoalan strategis nasional.
Masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan bukan sekadar penghuni garis terluar peta. Mereka adalah bagian dari kehidupan sosial yang ikut menjaga keberadaan negara.
Karena itu, nasionalisme tidak semestinya hanya diukur melalui kesediaan warga mempertahankan wilayahnya. Ia juga perlu dilihat dari pengalaman mereka memperoleh keadilan.
Apabila warga diminta memikul tanggung jawab strategis yang besar, tetapi menghadapi keterbatasan pelayanan publik dan biaya hidup yang tinggi, pemerintah perlu menilai kembali bagaimana keadilan pembangunan didistribusikan.
Ini bukan berarti setiap daerah harus memperoleh anggaran yang sama. Kondisi geografis, jumlah penduduk, kebutuhan pelayanan, dan tantangan strategis memang berbeda.
Justru karena perbedaan itulah, kebijakan yang adil tidak selalu berarti pembagian yang seragam.
Ada daerah yang membutuhkan biaya pelayanan lebih besar karena wilayahnya tersebar. Ada masyarakat yang memerlukan dukungan tambahan karena keterbatasan akses. Ada pula wilayah yang memikul tanggung jawab strategis yang tidak seluruh manfaatnya dapat diukur melalui pendapatan daerah.
Sebuah republik yang memahami dirinya sebagai negara kepulauan seharusnya mampu melihat kenyataan tersebut.
Keadilan tidak cukup dibicarakan dalam pidato nasional. Ia harus hadir dalam perhitungan anggaran dan keputusan pembangunan.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran belum cukup untuk menuliskan sejarahnya secara lengkap. Beberapa program masih berjalan, sebagian hasil belum dapat diukur secara final, dan kondisi ekonomi global dapat memengaruhi capaian domestik.
Karena itu, tidak bijaksana jika semua perkembangan positif dianggap sebagai hasil langsung pemerintah, atau semua kesulitan diperlakukan sebagai akibat kebijakannya.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh banyak faktor. Kemiskinan berubah melalui interaksi kebijakan, pasar tenaga kerja, harga kebutuhan dasar, dan keadaan rumah tangga. Program gizi memerlukan waktu untuk memperlihatkan dampak jangka panjang. Kualitas demokrasi pun tidak dapat diukur hanya melalui satu laporan atau satu peristiwa.
Tetapi keterbatasan waktu bukan alasan untuk menunda evaluasi.
Data yang tersedia sudah memberikan beberapa petunjuk. Ekonomi tumbuh sekitar lima persen. Kemiskinan resmi menurun. Pengangguran terbuka berada di bawah lima persen. Program MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, tetapi belum mencapai seluruh targetnya pada akhir Agustus 2026. APBN tetap menjadi instrumen penting untuk membiayai pembangunan, sementara pemantau independen masih menyoroti persoalan kebebasan sipil dan tata kelola demokrasi.
Angka-angka itu tidak menghasilkan satu kesimpulan sederhana. Ia memperlihatkan kemajuan pada sebagian bidang, sekaligus menyisakan pertanyaan yang memerlukan jawaban lebih lanjut.
Dan mungkin memang demikian cara kita seharusnya menilai pemerintahan: tidak melalui pemujaan, tetapi juga tidak melalui penolakan yang membutakan.
Kita perlu mengakui capaian tanpa berhenti menguji. Kita perlu menyampaikan kritik tanpa mengabaikan fakta. Kita perlu memberi waktu kepada kebijakan untuk bekerja, tetapi tidak menyerahkan seluruh waktu kepada janji.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukan hanya apakah Prabowo-Gibran berhasil menjalankan programnya.
Pertanyaan yang lebih mendasar ialah Indonesia seperti apa yang sedang dibangun melalui program-program tersebut.
Indonesia yang ekonominya tumbuh, tetapi apakah pertumbuhan itu memperluas kesempatan bagi masyarakat?
Indonesia yang memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi apakah program itu memperbaiki kualitas gizi dan masa depan mereka?
Indonesia yang memiliki anggaran pembangunan besar, tetapi apakah pengeluaran negara menghasilkan manfaat yang sepadan?
Indonesia yang kuat secara politik, tetapi apakah warga tetap mempunyai ruang untuk mengkritik kekuasaan?
Sebab negara tidak didirikan agar kekuasaan memiliki tempat untuk bekerja. Kekuasaanlah yang seharusnya ada agar negara dapat memenuhi tujuan konstitusionalnya.
Dan republik bukan sekadar wilayah yang dibatasi garis pada peta. Ia adalah perjanjian di antara warga yang berbeda-beda untuk hidup bersama dalam keadilan.
Barangkali, dua tahun setelah Prabowo dan Gibran memasuki istana, kita belum memerlukan jawaban yang final. Yang kita perlukan ialah arah yang semakin jelas, ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa, dan kesediaan pemerintah untuk mengoreksi dirinya sendiri.
Sebab presiden dapat menentukan arah perjalanan, tetapi ia tidak memiliki republik.
Republik adalah milik seluruh warga negaranya.
Karena itu, rakyat tidak harus berjalan dengan mata tertutup hanya karena seorang pemimpin telah menunjukkan jalan.
Mereka berhak melihat peta, memeriksa jembatan, menghitung ongkos perjalanan, dan bertanya siapa yang tertinggal di belakang.
Bahkan ketika perjalanan baru memasuki tahun kedua, pertanyaan itu tetap sah:
Indonesia hendak dibawa ke mana?***





Komentar