No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdik Kepri di Tahan Kejari Batam

rapi by rapi
07/01/2022 2:42 PM
in Batam, Berita
0
Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdik Kepri di Tahan Kejari Batam
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ ranaipos.com (RP) : Mantan Kepala Sekolah Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam periode 2012-2019, Muhammad Chaidir, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana BOS dan Dana Komite Sekolah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (3/1/22).

Muhammad Chaidir kini menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdik Kepri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyelewengkan dana BOS dan dana komite sekolah sejak 2017 sampai dengan 2019, gal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Batam
Wahyu Oktaviandi.

. “Tersangka langsung kita lakukan penahanan pada hari penetapannya. Penahan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 3 sampai 22 Janurari 2022,” terang Wahyu.

Wahyu mengatakan, penahan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 tersebut guna memudahkan pihak kejaksaan untuk melakukan proses penyidikan.

Baca Juga

Pegadaian Gandeng Pemkab Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Senam Massal

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Terkait dana BOS yang dikorupsi oleh Chaidir digunakan untuk berlibur ke Malaysia bersama para guru dan keluarganya.

“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp830 juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, tidak menuntut kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

Poto Bersama : Pimpinan Pegadaian Cabang Natuna, Jufriadi, saat bersilaturahmi Bupati Natuna Cen Sui Lan yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, SE

Pegadaian Gandeng Pemkab Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Senam Massal

36 menit lalu

Meriahkan HUT RI ke-81, SD Negeri 007 Muntai Gelar Permainan Rakyat

Bupati Natuna Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar

Kemarau Panjang Mengintai, Natuna Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In