No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 7 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kejari Karimun Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ranai Pos by Ranai Pos
07/07/2026 1:13 PM
in Berita, Karimun
0
Perkuat Perlindungan Pekerja, Kejari Karimun Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama para Pejabat Struktural melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman atau MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Senin (07/07/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Karimun.

Dalam sambutannya, Dr. Denny Wicaksono menegaskan kerja sama ini adalah komitmen Kejari Karimun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Komitmen itu berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya guna meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepada Tim Jaksa Pengacara Negara saya minta tetap profesional, persuasif, dan tegas dalam menjalankan tugas. Kedepankan langkah preventif dan edukatif, serta terus perkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi hak-hak pekerja dan mewujudkan kepastian hukum,” tegas Denny.

Baca Juga

Medco E&P Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Anambas, SMPN 1 Air Nangak Terima 20 Unit Komputer

Danlanud Raden Sadjad Terima Audiensi BAZNAS Natuna, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Melalui UPZ

Lebih lanjut, Kajari juga mengingatkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban perusahaan.

“Jaminan sosial adalah hak konstitusional setiap pekerja. Tidak boleh ada pekerja yang dirugikan karena tidak terdaftar dalam program ini. Melalui MoU ini kita ingin memastikan tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa kepastian perlindungan,” ujarnya.

Masih Denny berharap kerjasama ini tetap terjalin dan semakin kuat.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan MoU ini, kolaborasi Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat. Tujuannya satu, memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Melalui perpanjangan MoU ini, Dr. Denny berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Karimun.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kejari Karimun Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Perkuat Perlindungan Pekerja, Kejari Karimun Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

46 detik lalu

Mau Foya-foya Pakai Uang Kabel Curian, Pria di Bintan Diciduk Warga Saat Bobol Gedung Kopdes Merah Putih

Medco E&P Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Anambas, SMPN 1 Air Nangak Terima 20 Unit Komputer

Danlanud Raden Sadjad Terima Audiensi BAZNAS Natuna, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Melalui UPZ

Kejari Karimun Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Tanjung Hutan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In