No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 24 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Natuna Musnahkan 45 BB Perkara

rapi by rapi
26/11/2021 11:47 AM
in Berita, Natuna
0
Kejari Natuna Musnahkan 45 BB Perkara
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com (RP) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana hasil tangkapan yang telah dinilai berkekuatan hukum tetap (Incrah).

Plt Ketua PWI Natuna Muhammad Rapi saat ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam agenda pemusnahan barang bukti yang sudah incrah oleh Kejaksaaan Negeri Natuna

Kegiatan pemusnahan dari periode 2019 ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ranai, Jl. Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Daerah dan FKPD. Jum’at, (26/11) pagi.
Kepala Kejari Natuna, Imam MS Sidabutar, S.H.,M.H. kepada sejumlah wartawan mengatakan, sedikitnya terdapat 45 perkara BB yang dimusnahkan pihaknya.

Dari 45 perkara itu dengan rincian 28 perkara narkotika, 7 perkara tindak pidana terhadap kemanan negara ketertiban umum / tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan 10 perkara tindak pidana terhadap orang atau benda (Oharda).

“45 perkara yang terdiri dari BN Narkotika, tindak pidana terhadap kemanan negara ketertiban umum / tindak pidana n umum lainnya (TPUL), dan tindak pidana terhadap orang atau benda (Oharda)”, ujar Imam.
Untuk BB narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara di kubur dan di bakar.

Baca Juga

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Pemkab Natuna Bergerak Cepat Sikapi Rencana Docking KM Bukit Raya

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang di pimpin oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda didampingi Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, S.H.,M.H dan unsur pimpinan Forkopimda dan undangan lainnya dengan cara di belender

“Untuk Narkotika dengan cara di blender, dan barang bukti lainnya ada dimusnahkan dengan cara di kubur, dan ada dengan cara di bakar”, terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengucapkan terimakasih kepada penegak hukum yang telah menangani tindak kasus pidana secara maksimal.

Menurutnya kegiatan pemusnahan BB tindak pidana tersebut penting untuk diketahui masyarakat sebagai bukti komitmen penegak hukum dalam rangka memberantas kasus tindak pidana secara tuntas.

“Maka hari masyarakat perlu tau kegiatan ini, sekali lagi kami berterimakasih kepada penegak hukum, meskipun kita tau bahwa kejahatan tidak akan pernah hilang di muka bumi”, pungkas Rodhial.*(red).

Komentar

Berita Terkini

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

13 menit lalu

Pemkab Natuna Bergerak Cepat Sikapi Rencana Docking KM Bukit Raya

Dishub Karimun Jelaskan: Pengelolaan Parkir Kini Dipegang PT MSM Sejak Juli 2025

Deby Maryanti Harapkan Aplikasi Si-Pintar Permudah Orang Tua Daftarkan Anak ke Sekolah

Siapa yang Takut Indonesia Menjadi Kuat?

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In