Karimun _ ranaipos.com : Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batu bara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin resmi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti puluhan karung terak timah yang hendak dikirim keluar daerah. 
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan membawa muatan menuju Tanjung Buton, Riau. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF.
Selain para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, enam batang timah seberat 67 kilogram, serta 307 karung terak timah dengan total berat sekitar 9,5 ton. Barang tersebut diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan muatan timah dan terak timah dengan barang lain agar lolos dari pemeriksaan. Muatan tersebut rencananya akan dikirim keluar daerah tanpa dokumen dan izin resmi.
Akibat aktivitas ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp167 juta. Motif para pelaku diduga demi memperoleh keuntungan pribadi dari jasa pengangkutan minerba ilegal.
Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Karimun.
“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.*(Nal)





Komentar