No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Natuna Genggelar Sidang Perdana Tipikor Secara Inabsentia Di PN Tipikor Tanjungpinang

rapi by rapi
18/11/2021 7:34 AM
in Berita, Natuna
0
Kejari Natuna Genggelar Sidang Perdana Tipikor Secara Inabsentia Di PN Tipikor Tanjungpinang
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com (RP) : Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Ceruk TA 2021 dengan terdakwa Raja Ruslan, (DPO). Mulai masuk persidangan pada Rabu 17 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Kasi Intel Muhammad Albar Hanafi, SH

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, SH., M.H., melalui Kasi Intel Muhammad Albar Hanafi, SH kepada para awak media, Rabu (17/11) pagi di Kantor Kejari Natuna.

Lanjut Albar menjelaskan, Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Eduart M.P Silaholo, SH., MH., sidang digelar tanpa kehadiran terdakwa (Inabsentia), setelah jaksa penuntut umum (JPU)memanggil terdakwa secara patut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Eduart M.P Silaholo, SH., MH digelar tanpa kehadiran terdakwa (inabsentia), setelah jaksa penuntut umum memanggil terdakwa secara patut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dalam surat dakwaannya Tim Jaksa penuntut umum yang diwakili oleh John Fredy Simbolon, SH dan Rezi Dharmawan, SH mendakwa Raja Ruslan dengan dakwaan kombinasi yaitu melanggar PERTAMA PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU no 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU no 20 tahun 2001 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi SUBSIDIAIR : pasal 3 Jo. Pasal 18 UU no 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ATAU KEDUA : pasal 8 Jo. Pasal 18 UU no 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu 24 November 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Albar.*(red)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

1 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In