www.ranaipos.com – Batam : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dipercaya menjadi tuan rumah peringatan HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Selama tiga hari, 8–10 April 2026, Swiss-Belhotel Batam menjadi pusat Seminar Nasional dan Bimbingan Teknis yang diikuti jaksa se-Indonesia secara luring dan daring.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J. Devy Sudarso, melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Kejaksaan Agung.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, beserta Bapak JAM Pidum sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum., yang telah memilih dan mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan Bimtek dalam rangka HUT ke-75 PERSAJA,” kata Senopati.
Seminar Nasional mengusung tema Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan judul “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Tema ini diangkat karena pentingnya HKI dalam mendukung ekonomi kreatif dan perlindungan karya di era digital yang rawan pelanggaran.
Sementara Bimtek fokus pada “Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”. KUHAP baru membawa pembaruan signifikan mulai dari mekanisme penanganan perkara, perlindungan hak tersangka dan korban, hingga penyesuaian dengan perkembangan teknologi.
Peserta luring berasal dari Kejati dan Kejari se-Sumatera, meliputi Kepri, Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Babel. Kegiatan juga dihadiri jajaran Polda Kepri, para Direktur Polda Kepri, Kapolres se-Kepri, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Kepri, serta Kepala Kanwil Hukum beserta jajaran. Peserta daring diikuti jaksa dari seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Wakajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Neva Sari Susanti, S.H.,M.Hum., selaku Ketua Panitia, dilanjutkan keynote speech HUT PERSAJA oleh Jaksa Agung RI secara daring.
Hari pertama diisi narasumber lintas sektor: Yovie Widianto selaku Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Piyu “Padi” Ketua Umum AKSI, Guru Besar Unpad Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Praktisi KI Dr. Justisiari P. Kusumah, serta Ahmad Rifadi dari DJKI Kemenkumham. Diskusi dipandu Wakajati Kepri Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., CSSL.
Hari kedua, Bimtek KUHAP baru menghadirkan JAM Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua Kamar Pidana MA Dr. Prim Haryadi, Guru Besar FH UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, serta Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. Anchor Metro TV Vallerie Agustine bertindak sebagai moderator.
Hari ketiga ditutup dengan narasumber internal Kejaksaan: Direktur A JAM Pidum Dr. Hari Wibowo, Direktur B Zulfikar Tanjung, dan Kasubdit Prapenuntutan Agustian Sunaryo. Penutupan dipimpin Plt. Ses JAM Pidum Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum., dan diakhiri foto bersama.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi penegak hukum dalam menghadapi pelanggaran HKI yang makin kompleks serta penerapan KUHAP baru.
“Seminar dan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai bentuk HKI dan modus pelanggarannya, sekaligus menyelaraskan persepsi dalam penerapan KUHAP baru, khususnya dalam penanganan perkara di bidang kekayaan intelektual,” ungkap Kajati melalui Kasi Penkum.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi lebih kuat antara Kejaksaan, Kepolisian, DJKI, dan instansi terkait. Seluruh rangkaian HUT PERSAJA selama tiga hari berjalan khidmat baik luring maupun daring. Kegiatan ini didanai dari DIPA Kejaksaan Agung dan Kejati se-Sumatera.





Komentar