No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 15 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembebasan Bersyarat yang Berujung Tragedi: Nasrun Kembali Mengulang Dosa

Ranai Pos by Ranai Pos
04/03/2026 5:56 PM
in Tanjungpinang
0
Pembebasan Bersyarat yang Berujung Tragedi: Nasrun Kembali Mengulang Dosa
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kisah tragis kembali mencuat dari kasus pembunuhan yang dilakukan Narsun (67) terhadap istrinya sendiri di Tanjungpinang. Pria tersebut sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tujuh tahun dari total vonis 15 tahun, sebelum akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025.

 

Narsun diketahui divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun lalu. Selama menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Umum Tanjungpinang, ia disebut berkelakuan baik sehingga rutin memperoleh remisi tahunan.

 

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

“Dari pantauan kami, Narsun selalu berbuat baik, rajin beribadah dan tidak pernah terlibat perkelahian dengan sesama narapidana. Karena itu, setiap tahun ia mendapat remisi hingga akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat,” ujar Tama, Petugas Lapas Umum Tanjungpinang.

 

Ironisnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang beberapa tahun silam, sang istri disebut sesuak yang paling setia mendampingi. Ia bahkan menangis di hadapan majelis hakim dan memohon agar hukuman suaminya diringankan.

 

Sang istri pula yang merawat Narsun saat menderita TBC kulit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Kijang. Namun, kisah pengorbanan itu berujung pilu. Dengan motif sakit hati karena merasa tidak dihargai, Narsun diduga kembali melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat.

 

Kasus tersebut kini kembali menjadi sorotan publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Komentar

Berita Terkini

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

2 jam lalu

Desa Limau Manis Dimonitor KPK, Wabup Natuna Tekankan Konsistensi Antikorupsi

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In