No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 9 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Ranai Pos by Ranai Pos
21/02/2026 5:56 PM
in Tanjungpinang
0
Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Paulus Wamilik Mabel, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggunaan empat unit mobil mewah oleh oknum polisi yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Paulus Walmilik Mabel menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Empat mobil itu masih ada di Polres dan masih dalam tahap penyidikan. Itu bukan hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan oleh terpidana Een Saputro,” jelasnya.

Diketahui, kasus penipuan yang menjerat Een Saputro telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, belasan unit mobil lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut telah diserahkan seluruhnya ke pengadilan. Namun, khusus empat unit mobil tersebut masih dalam proses pendalaman karena ditemukan permasalahan administrasi.

Paulus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, surat-surat kendaraan diduga palsu dan tidak sinkron antara dokumen dengan hasil cek fisik kendaraan. Data registrasi di Samsat juga tidak sesuai. “Dari hasil pengecekan, registrasi kendaraan di Samsat tidak sama dengan fisik kendaraan. Diketahui kendaraan tersebut dibeli Een dari seseorang bernama Riyanto,” ujarnya.

Baca Juga

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Warga Keluhkan Antre Berjam-jam, Puskesmas Tanjungpinang Barat Pastikan Layani BPJS Sebelum Akhir April 2026

Saat ini, Riyanto masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum tertangkap. Menurut Paulus Wamilik Mabel, penuntasan kasus empat mobil tersebut sangat bergantung pada penangkapan Riyanto. “Kalau sudah dapat tersangka Riyanto yang masih DPO, baru jelas konstruksi kasusnya. Karena kasus mobil ini berbeda dan berdiri sendiri,” tegasnya.

Terkait isu dugaan penggantian pelat nomor dan penggunaan kendaraan oleh oknum polisi, Paulus kembali membantah. Ia memastikan kendaraan tersebut berada di Mapolres dan tidak digunakan. “Mobil itu jelas ada di Polres. Tidak benar kalau disebut diganti pelat dan digunakan. Karena secara administrasi tidak sesuai, kendaraan itu tidak bisa diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai dugaan penyusutan barang bukti uang dari Rp900 juta menjadi Rp600 juta lebih, juga dalam kasus Een, Paulus mengaku belum dapat memberikan keterangan detail. Ia menyebut dirinya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Tanjungpinang.

“Kalau masalah uang itu saya harus tanyakan dulu, karena saya belum mengetahui proses penyidikan sebelumnya. Tapi saya pastikan akan menelusuri dan mengusutnya,” pungkasnya. *(dv)

Komentar

Berita Terkini

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

14 menit lalu

Hebat! 20 Siswa Beasiswa PT Timah Lolos SNBP 2026 di PTN Ternama: Ada ITB hingga Unair

Bupati Cen Warning Jajaran Pemkab, Rakor Bersama KPK Tegaskan Perang Terbuka Lawan Korupsi

PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas 2026: Bukti Nyata Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

KTTH FC A Pesta Gol, Sunggak FC B Takluk 6-1 di Open Tournament Cup VIII Kuala Maras, Ini Kata Kades Rewak

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In