No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 24 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Titik Terang Polemik Pagar Pabrik Prendjak Tanjungpinang: Pengadilan Beri Putusan

Ranai Pos by Ranai Pos
16/01/2026 1:07 PM
in Tanjungpinang
0
Titik Terang Polemik Pagar Pabrik Prendjak Tanjungpinang: Pengadilan Beri Putusan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polemik pembangunan pagar di depan Pabrik Prendjak, Kota Tanjungpinang, yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang. Bangunan pagar yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online dan sempat dituding harus dibongkar, kini berujung pada proses hukum di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (16/1/26).

 

Pengusaha, Djodi Wirahadikusuma, yang merasa dirugikan oleh tindakan Satpol PP Kota Tanjungpinang, memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan dua gugatan, yakni gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan gugatan wanprestasi (ingkar janji).

 

Baca Juga

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Dalam gugatan PMH, Djodi menggugat PT Panca Rasa Pratama dan Bandi, komisaris perusahaan tersebut, karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan tanah miliknya sebagai akses jalan pabrik selama 23 tahun tanpa izin.

 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengabulkan gugatan Djodi dan menyatakan PT Panca Rasa Pratama dan Bandi telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tergugat diwajibkan membayar kerugian kepada Djodi sebesar Rp2,3 miliar, ditambah kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp1 miliar.

 

Selain itu, Djodi juga mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Bandi dan Lurah Air Raja karena tidak memenuhi kesepakatan pemberian akses jalan selebar 6 meter. Majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut dan menghukum Bandi untuk membayar kerugian kepada Djodi sebesar Rp100 juta, serta menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari atas setiap keterlambatan pelaksanaan putusan.

 

Dengan putusan ini, polemik pagar di depan Pabrik Prendjak yang sempat menyita perhatian publik akhirnya memperoleh kepastian hukum.

Komentar

Berita Terkini

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, Saatnya Naik Kelas dan Go Digital

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, Saatnya Naik Kelas dan Go Digital

21 menit lalu

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Seleksi Bintara TNI AU Gelombang II A-58 Resmi Bergulir di Lanud Raden Sadjad Natuna

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Pemkab Natuna Bergerak Cepat Sikapi Rencana Docking KM Bukit Raya

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In