www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang terus gigit jari dalam upaya memberantas balap liar dan kebisingan di jalan raya. Sepanjang tahun 2024-2025, Polresta Tanjungpinang telah mengamankan 392 unit knalpot brong yang digunakan para generasi muda untuk balap liar.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa sebanyak 392 knalpot brong ini secara rinci pada akhir tahun 2024 sebanyak 65 unit, dan pada tahun 2025 sebanyak 327 unit.
“Untuk 2025 kita melakukan penertiban dan merazia mengamankan knalpot brong sebanyak 327 buah knalpot brong,” jelas Hamam, Senin (29/12/2025).
Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan atas adanya keluhan masyarakat serta memberikan edukatif melalui goes to school hingga mendatangi spot yang digunakan para anak-anak muda.
“Knalpot ini tidak akan kami berikan dan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan dipotong menggunakan mesin Gerinda Tangan (Angle Grinder).
Kombes Pol Hamam mengimbau khususnya kepada bengkel agar tidak melayani atau membuat knalpot secara custom terutama knalpot brong.
“Say imbau kepada masyarakat agar tidak melayani orang-orang yang ingin knalpot nya dibolongin atau dibuat suaranya lebih nyaring,” pungkasnya.





Komentar