No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 3 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Penulis : Arsih Zul Adha, Mahasiswa Departemen Hukum Tata Negara UMRAH

rapi by rapi
24/12/2025 3:03 PM
in Opini
0
Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana usang pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke permukaan. Pertanyaan besarnya, mengapa karpet merah untuk sistem yang pernah ditolak publik dan dibatalkan lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ini kembali digelar?

Narasi ini kembali benderang saat Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam perayaan HUT Partai Golkar. Sang Presiden menyitir praktik di Malaysia, Inggris, Australia, Kanada, dan India, di mana kepala daerah dipilih oleh parlemen lokal (DPRD) dengan dalih efisiensi anggaran. Bak gayung bersambut, Partai Golkar dan PKB pun mengamini titah tersebut.

Namun, menyamakan Indonesia dengan kelima negara tersebut adalah sebuah kekeliruan fundamental. Pemilihan kepala daerah oleh parlemen di negara-negara tersebut bukan dilatari oleh kalkulasi hemat pangkal kaya, melainkan konsekuensi logis dari bentuk dan sistem pemerintahan yang termaktub dalam konstitusi mereka.

Anatomi Struktur Negara

Baca Juga

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Konflik di Timur Tengah Ancaman Terhadap APBN Indonesia

Jumlah jenis pemilu di sebuah negara bukan ditentukan oleh selera penguasa, melainkan oleh lima pilar struktur negara. Bentuk negara (monarki atau republik), susunan negara (kesatuan atau federasi), bentuk pemerintahan (parlementer atau presidensial), sistem perwakilan (unikameral atau bikameral), dan sistem desentralisasi.

Atas dasar itulah, Amerika Serikat menggelar enam jenis pemilu, Filipina sepuluh, dan Indonesia tujuh. Esensi persoalannya bukan pada jumlah kotak suara, melainkan pada bagaimana mandat rakyat didistribusikan.

Dalam sistem demokrasi parlementer seperti di Inggris atau Malaysia, parlemen adalah satu-satunya lembaga dengan legitimasi langsung dari pemilih. Perdana menteri dan kabinet lahir dari rahim parlemen dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada mereka. Di sini, DPRD menjadi sumber legitimasi tunggal bagi kepala daerah.

Sebaliknya, Indonesia bersama AS dan Filipina menganut demokrasi presidensial. Sistem ini mengenal prinsip twin legitimacy, presiden dan parlemen sama-sama memegang mandat langsung dari rakyat. Keduanya sejajar. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan DPR tidak bisa menjatuhkan presiden semudah mosi tidak percaya di sistem parlementer.

Mandat Konstitusi dan Jebakan Biaya

Karena Indonesia secara konstitusional mengadopsi sistem desentralisasi, maka prinsip presidensialisme berlaku secara mutatis mutandis di level daerah. Artinya, baik anggota DPRD maupun kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat agar memiliki akar legitimasi yang setara.

Memang, Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut kepala daerah dipilih secara “demokratis”, tanpa kata “langsung”. Namun, sejarah mencatat bahwa saat pasal itu dirumuskan pada 1999, desain besar sistem pemilihan kita masih dalam perdebatan alot di MPR. Arah kompas baru benderang pada amandemen ketiga dan keempat (2001-2002) yang memantapkan sistem presidensial.

Sejak 2005, pilkada langsung telah menjadi napas demokrasi kita. Bahkan, ketika pemerintah dan DPR sempat mencoba mengembalikan pilkada ke DPRD melalui UU Nomor 22 Tahun 2014, gelombang protes publik memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu untuk membatalkannya. Mahkamah Konstitusi pun telah menegaskan bahwa pilkada adalah rezim pemilu.

Lantas, mengapa usul kuno ini dihidupkan lagi? Jika alasannya adalah biaya mahal kita harus jujur mendiagnosis, apakah yang mahal itu ongkos logistik penyelenggaraan yang ditanggung APBD, atau justru “ongkos politik” gelap yang dikeluarkan calon untuk membeli suara? Menimpakan kesalahan pada sistem pemilihan adalah diagnosa yang keliru.***

Komentar

Berita Terkini

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 jam lalu

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Ikuti Kajian Hardiknas, Tekankan Peran Guru sebagai Teladan

Nelayan Jemaja dan Penampung, Pertanyakan Larangan Pengiriman Ikan dari Pelabuhan Letung

Upacara Hardiknas di SDN 009 Landak, Guru dan Orang Tua Didorong Bersinergi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In