No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara

rapi by rapi
25/09/2025 7:22 PM
in Anambas, Berita
0
Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 16 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (25/09/2025) dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.061,34 gram.

Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas
Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari kasus narkotika, tetapi juga perkara perlindungan anak dan penipuan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas, Saidina, yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas. Hadir pula perwakilan dari DPRD, pihak Kepolisian, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

“Salah satu fungsi kami adalah memastikan perkara pidana yang ditangani, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga penuntutan, benar-benar tuntas. Dan penyelesaian akhirnya adalah melaksanakan putusan pengadilan,” ungkap Kajari.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata.

“Hari ini kita membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum dijalankan dengan transparan. Barang bukti yang sudah inkrah tidak boleh lagi disalahgunakan, sehingga harus dimusnahkan,” tegas Budhi.

Pada kesempatan kali ini, setidaknya ada 16 perkara yang diselesaikan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk konsistensi Kejari Anambas dalam menjaga keadilan dan menutup setiap tahapan penegakan hukum,*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

29 menit lalu

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In