No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara

rapi by rapi
25/09/2025 7:22 PM
in Anambas, Berita
0
Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 16 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (25/09/2025) dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.061,34 gram.

Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas
Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari kasus narkotika, tetapi juga perkara perlindungan anak dan penipuan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas, Saidina, yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas. Hadir pula perwakilan dari DPRD, pihak Kepolisian, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

“Salah satu fungsi kami adalah memastikan perkara pidana yang ditangani, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga penuntutan, benar-benar tuntas. Dan penyelesaian akhirnya adalah melaksanakan putusan pengadilan,” ungkap Kajari.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata.

“Hari ini kita membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum dijalankan dengan transparan. Barang bukti yang sudah inkrah tidak boleh lagi disalahgunakan, sehingga harus dimusnahkan,” tegas Budhi.

Pada kesempatan kali ini, setidaknya ada 16 perkara yang diselesaikan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk konsistensi Kejari Anambas dalam menjaga keadilan dan menutup setiap tahapan penegakan hukum,*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

21 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In