No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 26 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Hadiah Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi 17 Agustus 2025

Ranai Pos by Ranai Pos
17/08/2025 2:35 PM
in Bintan
0
Hadiah Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi 17 Agustus 2025
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8/2025).

 

Pemberian remisi ini berlandaskan pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian remisi. Selain itu, juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2025 terkait pelaksanaan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.

Dari total 713 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 609 orang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Umum. Rinciannya meliputi:

Baca Juga

Rumah Dinas Guru SD di Kijang Ludes Terbakar, Polsek Bintan Timur Gercep Salurkan Bansos Kapolres Bintan

Roby Genjot Pertumbuhan Ekonomi Bintan, Perusahaan Diminta Buka Data Riil

RU I (pengurangan masa hukuman sebagian)

1 bulan: 7 orang

2 bulan: 25 orang

3 bulan: 125 orang

4 bulan: 133 orang

5 bulan: 276 orang

6 bulan: 36 orang

RU II (masih menjalani subsider)

3 bulan: 1 orang

5 bulan: 3 orang

6 bulan: 3 orang

Selain Remisi Umum, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa yang berlaku setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia. Dari total warga binaan, sebanyak 626 orang mendapat pengurangan masa pidana, dengan rincian sebagai berikut:

Remisi Dasawarsa (RD): 90 hari, diterima 617 orang.

Remisi Dasawarsa Pidana Denda (RDPD):

8 hari: 1 orang

10 hari: 1 orang

15 hari: 1 orang

30 hari: 6 orang

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku positif dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat menjalani sisa masa pidana serta berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Komentar

Berita Terkini

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Dari Desa Terpencil, Lima Atlet Mekar Jaya Siap Harumkan Nama Natuna di Porprov Kepri 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In