No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 16 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei, 13 Tersangka Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
03/06/2025 8:04 PM
in Batam
0
Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei, 13 Tersangka Diamankan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Batam : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Mei 2025. Dalam kegiatan Door Stop yang digelar di Lobi Satresnarkoba Polresta Barelang pada Senin (2/6/2025), Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H.Ajun memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan kepada awak media.

 

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan. Adapun barang bukti yang berhasil disita mencakup:

 

Baca Juga

Kepedulian Ramadan, Komunitas Jurnalis Kepri dan Sejuk Batam Bantu Anak Yatim

3 Terdakwa Narkotika Divonis Penjara Seumur Hidup dan 15 Tahun, Jaksa Pikir-Pikir

266,41 gram narkotika jenis sabu, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 2.664 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba

 

117 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi

Menurut AKP Deni Langie, para pelaku menggunakan berbagai modus peredaran, mulai dari rumah tinggal, penginapan, hingga lokasi publik dan area Bandara Hang Nadim Batam. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik di Kota Batam, seperti Batu Aji, Sekupang, Nongsa, dan Belakang Padang.

 

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika,” tegas AKP Deni Langie.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Sinergi dan peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tambahnya.

 

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan klasifikasi jenis narkoba dan berat barang bukti.

 

Satresnarkoba Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pengawasan di berbagai titik rawan peredaran narkotika guna memberikan rasa aman dan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, agar menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh di Google Play dan App Store.(red)

Komentar

Berita Terkini

Polresta Tanjungpinang Siaga Layanan Call Center 110, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Polresta Tanjungpinang Siaga Layanan Call Center 110, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

26 menit lalu

20 KPM Warga Desa Landak Terima BLT-DD Tiga Bulan

Momentum HUT Gerindra ke-18, Marzuki Salurkan Paket Sembako untuk Warga Natuna

Jelang Lebaran, TNI–Polri dan FKPK Midai Perkuat Pengamanan Lewat Patroli Dialogis

24 Tahun Tak Bersua, Alumni SMPN 1 Jemaja Angkatan 2002 Gelar Bukber Penuh Kenangan di Letung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In