No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 11 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Diduga Gunakan Sertifikat Palsu, Penjual Tanah di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

Ranai Pos by Ranai Pos
01/06/2025 7:13 PM
in Tanjungpinang
0
Diduga Gunakan Sertifikat Palsu, Penjual Tanah di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang – Seorang warga bernama Djodi Wirahadikusuma melaporkan Sukirman Jong ke Mapolresta Tanjungpinang atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu, 1 Juni 2025, setelah Djodi merasa tertipu karena lahan yang dibelinya ternyata tidak sesuai dengan sertifikat yang diberikan.

Laporan resmi Djodi tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima dan ditandatangani oleh Aipda Riko Simanjuntak selaku anggota Piket Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Dalam keterangannya kepada polisi, Djodi mengungkapkan bahwa transaksi jual beli tersebut bermula pada 4 November 2022. Saat itu, ia membeli sebidang tanah dari Sukirman Jong yang terletak di Kampung Sumber Karya, Jalan WR Supratman, RT 001 RW 004, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Tanah tersebut disebut berstatus hak milik dan dibuktikan dengan dua Sertifikat Hak Milik (SHM): SHM Nomor 2903 atas nama Kasmari, Sukirman Jong, dan Junus seluas 1.241 meter persegi, serta SHM Nomor 3996 atas nama Hj. Djasiah dengan luas 275 meter persegi. Harga yang disepakati dalam transaksi tersebut adalah Rp 245 ribu per meter persegi, sehingga total nilai jualnya mencapai Rp 304.045.000.

Baca Juga

Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Pembayaran dilakukan secara bertahap oleh Djodi. Pada 28 Agustus 2023, ia mentransfer dana sebesar Rp 50 juta ke rekening atas nama Kasmari. Selanjutnya, pada 20 November 2023, Djodi menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta langsung kepada Sukirman Jong sebagai uang muka.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, Djodi mendapati adanya ketidaksesuaian antara luas lahan di lapangan dengan data dalam sertifikat yang diberikan oleh pihak penjual. Bahkan, di atas lahan yang seharusnya menjadi miliknya tersebut, kini telah berdiri bangunan milik orang lain.

“Infonya, pemilik bangunan tersebut membeli tanah dari SHM yang sama, padahal saya sudah bayar uang mukanya,” ujar Djodi saat dimintai keterangan.

Merasa dirugikan secara materil dan diduga telah menjadi korban penipuan, Djodi pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penggunaan blangko sertifikat palsu dalam transaksi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Sukirman Jong serta nama-nama lain yang tercantum dalam sertifikat untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sengketa lahan di wilayah Tanjungpinang dan menjadi pengingat pentingnya verifikasi dokumen pertanahan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi jual beli.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Sumber foto : Dinas PUPP Kepulauan Riau.

Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru

1 jam lalu

Hanya Karena Teguran Profesional, Pegawai BPR Tuah Karimun Diduga Nyaris Dipukul dan Dilempar Alat Tulis

Deputi Bappenas Tinjau Pulau Penyengat, Dorong Pengembangan Kawasan Berbasis Sejarah dan Budaya

Batam Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional HUT PERSAJA, Jaksa Se-Sumatera Bahas HKI dan KUHAP Baru

Perkuat Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In