www.ranaipos.vom-Bintan : Seekor buaya peliharaan milik warga Desa Penghujan dievakuasi oleh Pemerintah Desa bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) pada Rabu (28/5/2025), demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar.
Evakuasi yang berlangsung lancar ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Desa Penghujan, Dinas UPT BPSPL, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Irawan, Babinsa, dan perwakilan dari Safari Lagoi Bintan.
Buaya tersebut kemudian dibawa ke Safari Lagoi Bintan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan habitat yang sesuai. Proses pemindahan dilakukan secara hati-hati oleh tim evakuasi, dan dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas guna menjamin keamanan warga sekitar.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas AKP Prasojo, menjelaskan bahwa evakuasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan satwa liar tidak dipelihara secara ilegal di lingkungan pemukiman.
“Evakuasi ini dilaksanakan demi keselamatan warga serta untuk kesejahteraan satwa liar yang tidak seharusnya berada di lingkungan rumah penduduk,” ujar AKP Prasojo.
Ia juga mengimbau masyarakat Bintan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan (Kamtibmas). Jika menemukan kejadian mencurigakan atau menonjol, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.
Dengan evakuasi ini, pihak berwenang berharap tidak ada lagi warga yang memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.(dwi)





Komentar