www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Tanjungpinang kian meresahkan warga. Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan razia, bekerja sama dengan personel TNI.
Setelah sebelumnya menggelar razia di Jalan Basuki Rahmat pada Minggu (25/5/2025) dini hari, kali ini petugas kembali melaksanakan razia di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Minggu sore.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut, sebanyak 28 kendaraan berhasil diamankan karena terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
“Ada 28 kendaraan yang terlibat balap liar dan knalpot brong. Selanjutnya kendaraan tersebut kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk penegakan hukum,” ujar Ipda Marbun pada Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, razia dilakukan secara intensif mengingat meningkatnya aktivitas balap liar yang didominasi oleh para remaja. Selain mengganggu ketertiban umum, balap liar juga dinilai membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, kami akan terus menggencarkan razia demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(dwi)





Komentar