No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 30 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Subdit Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe B Batam, Dan Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Ekstasi senilai 9 Miliar

rapi by rapi
24/06/2021 10:40 AM
in Batam, Berita
0
Subdit Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe B Batam, Dan Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Ekstasi senilai 9 Miliar
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WwwRanaiPos.com.Batam,-Tim Gabungan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Subdit Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 43.795 butir atau senilai Rp 9 Miliar narkotika jenis ekstasi asal Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur laut.

Lokasi kejadian/ Locus Delicti berada di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam pada hari Jumat, 19 Maret 2021 dan di Utama Houseware, Baloi, Batam pada hari Sabtu, 20 Maret 2021.

“Pada hari Jumat, 19 Maret 2021 Tim Gabungan KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika serta Bareskrim Mabes Polri mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke wilayah Batam. Menurut informasi barang haram tersebut berasal dari negara tetangga, Malaysia.Menindak lanjuti hal tersebut Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk bahwa barang haram tersebut akan masuk di daerah pantai Tanjung Piayu, Sei beduk, Batam,” jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata.

Lebih lanjut katanya lagi,Pada hari Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan berhasil menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika. Setelah mengamankan tas tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang akan menjemput tas yang diduga berisi narkotika tersebut.

Baca Juga

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Kemudian Tim gabungan melakukan controlled delivery atas narkotika tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas yang diduga berisi narkotika tersebut.

Barang bukti hasil penegakan hukum tersebut terdiri dari 9 (sembilan) bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124.7 gram atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp. 9 milyar.

Selain itu, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone android dan 2 (dua) unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Diduga ketiga tersangka melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes”Pungkas Susila.(Ilham)

Komentar

Berita Terkini

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

36 menit lalu

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In