No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya

Ranai Pos by Ranai Pos
24/05/2025 9:26 PM
in Tanjungpinang
0
Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Seorang pria berinisial SK, 39 tahun, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan Bukit Bestari, Rabu (21/5). SK diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar selama enam tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya. Saat ini masih kami periksa lebih mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian,” ujar Agung, Jumat (23/5).

Menurut Agung, tindakan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2025. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan istrinya dan kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya.

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

“Pelaku ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anaknya karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Dia lalu melampiaskan perbuatannya kepada anak kandung,” jelas Agung.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

7 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In