No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 11 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya

Ranai Pos by Ranai Pos
24/05/2025 9:26 PM
in Tanjungpinang
0
Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Seorang pria berinisial SK, 39 tahun, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan Bukit Bestari, Rabu (21/5). SK diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar selama enam tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya. Saat ini masih kami periksa lebih mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian,” ujar Agung, Jumat (23/5).

Menurut Agung, tindakan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2025. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan istrinya dan kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya.

Baca Juga

Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

“Pelaku ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anaknya karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Dia lalu melampiaskan perbuatannya kepada anak kandung,” jelas Agung.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

36 detik lalu

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru

Hanya Karena Teguran Profesional, Pegawai BPR Tuah Karimun Diduga Nyaris Dipukul dan Dilempar Alat Tulis

Deputi Bappenas Tinjau Pulau Penyengat, Dorong Pengembangan Kawasan Berbasis Sejarah dan Budaya

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In