No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di TPA Ganet

Ranai Pos by Ranai Pos
22/05/2025 2:31 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di TPA Ganet
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp5.369.682.595. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, pada Kamis (22/5/2025) dengan cara dibakar.

 

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.679.305 batang hasil tembakau ilegal, 501,68 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta berbagai barang terlarang dan ilegal lainnya. Di antaranya terdapat sex toys, pakaian bekas, elektronik bekas, kosmetik tanpa izin edar, ban bekas, hingga 1.531 paket barang campuran.

 

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/PMK.04/2024 mengenai tata cara penyelesaian barang kena cukai dan barang lain yang dirampas atau menjadi milik negara. Seluruh proses telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

 

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat dan negara dari dampak peredaran barang ilegal. “Barang kena cukai bisa berasal dari dalam maupun luar negeri, sedangkan barang kepabeanan mayoritas berasal dari luar negeri dan masuk lewat jalur darat maupun laut,” ungkap Tri.

 

Tri juga menegaskan bahwa pemberantasan barang ilegal tidak berhenti sampai di sini. Bea Cukai terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun nasional, termasuk Bea Cukai Kepri, Batam, dan pusat.

 

Selain pemusnahan, penyelidikan terhadap pelaku yang membawa barang ilegal tersebut juga terus berjalan. “Kita telah melakukan penelitian dan proses hukum, mulai dari pemusnahan, denda, hingga penyidikan yang ditangani oleh kantor wilayah serta instansi lainnya,” tutup Tri.

 

Potensi kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,39 miliar.(dv)

Komentar

Berita Terkini

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

15 menit lalu

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In