No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 19 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Bintan Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
17/02/2025 5:23 PM
in Bintan
0
Polres Bintan Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Bintan : Polres Bintan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) di aula Satreskrim Polres Bintan pada Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim serta personel Satreskrim, dengan kehadiran sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan. Sebanyak empat tersangka berhasil diamankan, yakni seorang pelaku dewasa bernama Acil (28) dan tiga lainnya masih di bawah umur dengan inisial MG (15), FT (13), dan MR (13).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan kejadian pencurian sepeda motor di beberapa wilayah hukum Polres Bintan. Satreskrim Polres Bintan kemudian membentuk tim gabungan bersama Unitreskrim Polsek jajaran, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku dan langsung mengamankan mereka di Mapolresta Tanjungpinang,” ungkap Kapolres Bintan.

Baca Juga

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Bupati Bintan Sidak Pos Lebaran

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Dari hasil interogasi, tersangka Acil mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Bintan bersama tiga rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku lainnya dan mengamankan barang bukti.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku meliputi:

Jl. Wisata Bahari RT.003 RW.003, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Jl. Pantai Trikora RT.003 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Jl. Pantai Trikora RT.001 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Jl. Taman Sari RT.003 RW.004, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan turut serta dalam menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bintan,” tutup Kapolres Bintan.*(dv)

 

Komentar

Berita Terkini

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat turun langsung meninjau Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2026.

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Bupati Bintan Sidak Pos Lebaran

6 jam lalu

Segenap Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M

Segenap Keluarga Besar RSUD Natuna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hi / 2026 M

Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Natuna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In